JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat untuk melakukan mudik Lebaran masih dalam kajian.
Nadia mengatakan, saat ini, pihaknya menargetkan cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen hingga akhir April 2022.
"Berbicara kesiapan vaksinasi booster, ini juga salah satu dikaji lebih lanjut," kata Nadia dalam konferensi pers terkait The 1st G20 Health Working Group (HWG) melalui kanal YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022).
"Yang paling penting adalah vaksinasi primer, kita bisa dorong 70 persen masyarakat mendapatkan vaksinasi primer," sambungnya.
Baca juga: Dukung Rencana Booster Jadi Syarat Mudik, Dasco: Kita Tak Bisa Prediksi Pandemi
Nadia mengatakan, pemerintah tetap menggunakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengatur mobilitas dan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Ia mengatakan, hal tersebut harus diterapkan untuk melihat laju penularan Covid-19 di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
"Tentunya ini jadi tools yang sangat penting kapan kemudian pembatasan ataupun pengetatan mobilitas perlu kita lakukan untuk menghadapi ramadhan dan mudik Idul Fitri nanti," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pertimbangan vaksinasi booster menjadi syarat perjalanan mudik akan bergantung pada laju penularan Covid-19.
Namun, ia memastikan, stok dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster masih mencukupi.
Baca juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Pandangan Ahli
"Untuk pertimbangan vaksinasi booster (jadi syarat mudik) nanti kita lihat seberapa besar eskalasi dari laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini, apakah perlu atau tidak, tetapi dari sisi stok kita tahu stok kita pemberian vaksinasi booster ini cukup," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Menurut Ma'ruf dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.
Baca juga: Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Kemenhub Tunggu SE Satgas
Namun, Ma'ruf menekankan bahwa ketentuan tersebut baru akan berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan selama menjalani ibadah pada bulan Ramadhan meski aktivitas ibadah telah dilonggarkan seiring terkendalinya situasi pandemi.
"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan dan juga vaksinasi," ujar Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.