Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik, Kemenkes: Masih Dikaji, Paling Penting Vaksinasi Dosis Dua Capai 70 Persen

Kompas.com - 23/03/2022, 16:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat untuk melakukan mudik Lebaran masih dalam kajian.

Nadia mengatakan, saat ini, pihaknya menargetkan cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen hingga akhir April 2022.

"Berbicara kesiapan vaksinasi booster, ini juga salah satu dikaji lebih lanjut," kata Nadia dalam konferensi pers terkait The 1st G20 Health Working Group (HWG) melalui kanal YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022).

"Yang paling penting adalah vaksinasi primer, kita bisa dorong 70 persen masyarakat mendapatkan vaksinasi primer," sambungnya.

Baca juga: Dukung Rencana Booster Jadi Syarat Mudik, Dasco: Kita Tak Bisa Prediksi Pandemi

Nadia mengatakan, pemerintah tetap menggunakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengatur mobilitas dan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Ia mengatakan, hal tersebut harus diterapkan untuk melihat laju penularan Covid-19 di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

"Tentunya ini jadi tools yang sangat penting kapan kemudian pembatasan ataupun pengetatan mobilitas perlu kita lakukan untuk menghadapi ramadhan dan mudik Idul Fitri nanti," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pertimbangan vaksinasi booster menjadi syarat perjalanan mudik akan bergantung pada laju penularan Covid-19.

Namun, ia memastikan, stok dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster masih mencukupi.

Baca juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Pandangan Ahli

"Untuk pertimbangan vaksinasi booster (jadi syarat mudik) nanti kita lihat seberapa besar eskalasi dari laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini, apakah perlu atau tidak, tetapi dari sisi stok kita tahu stok kita pemberian vaksinasi booster ini cukup," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Menurut Ma'ruf dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Kemenhub Tunggu SE Satgas

Namun, Ma'ruf menekankan bahwa ketentuan tersebut baru akan berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.

Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan selama menjalani ibadah pada bulan Ramadhan meski aktivitas ibadah telah dilonggarkan seiring terkendalinya situasi pandemi.

"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan dan juga vaksinasi," ujar Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com