Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.
"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster," tutur Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, PAN: Pakai Pertimbangan Apa?
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Menurut Ma'ruf dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.
Namun, Ma'ruf mengingatkan, ketentuan itu berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan selama menjalani ibadah pada bulan Ramadhan mendatang meski aktivitas ibadah telah dilonggarkan seiring terkendalinya situasi pandemi.
"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan dan juga vaksinasi," ujar Ma'ruf.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan menggenjot vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadhan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.