Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sejumlah Fraksi Terkait Usul PKS Bentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng

Kompas.com - 22/03/2022, 09:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usul Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk panitia khusus hak angket mengenai persoalan minyak goreng bak layu sebelum berkembang karena banyak fraksi di DPR menilai itu belum diperlukan.

Sejumlah fraksi di DPR berpendapat, persoalan minyak goreng hendaknya dibahas di tingkat panitia kerja yang sudah dibentuk oleh Komisi VI DPR.

"Untuk usulan PKS terhadap hak angket, kami pikir masih belum perlu karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) panja," kata Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR Nasim Khan.

Menurut Nasim, pembentukan panitia khusus hak angket akan memakan banyak waktu, sementara kebutuhan masyarakat akan minyak goreng akan meningkat menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran mendatang.

Baca juga: Tolak Usulan Pansus Minyak Goreng, Fraksi PKB Nilai Lebih Baik Bentuk Panja

"Rakyat menunggu bukti nyata fakta penyelesaian dan kemudahan pangan dan lain-lain, bukan menunggu proses rapat-rapat atau koordinasi-koordinasi yang berlatut-larut," ujar Nasim.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal menuturkan, panja dipilih untuk mendalami permasalahan minyak goreng karena hal itu merupakan masalah yang harus diatasi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, mitra kerja Komisi VI DPR.

Ia mengaku kecewa dengan penjelasan Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng dalam rapat Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2020) lalu karena stok minyak goreng kemasan langsung muncul di pasaran setelah pemerintah melepasnya ke mekanisme pasar.

Baca juga: Pimpinan Komisi VI Nilai Hak Angket Minyak Goreng Belum Diperlukan

"Kan sangat memalukan bahwa setelah dibebaskan DMO (Domestic Market Obligation), DPO (Domestic Price Obligation), HET (harga eceran tertinggi) dan PE (persetujuan ekspor), dalam kurang dari satu hari barang melimpah yang sebelumnya langka. Kan itu semua kewenangan Mendag yang gagal mengatasi situasi. Jadi ini dulu yang kita harus dalami," ujar Hekal.

Ciptakan Kegaduhan

Selain itu, Hekal juga menilai wacana panitia khusus hak angket dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

"Bukan menolak, tetapi memandang belum perlu, nanti tambah kisruh," kata Hekal.

Alasan serupa dikemukakan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi yang menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi atas persoalan minyak goreng.

"Yang kita cari itu adalah mencari solusi, bukan mencari kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata Baidowi.

Baca juga: Tolak Usul PKS soal Hak Angket Minyak Goreng, PPP: Kita Cari Solusi, Bukan Kegaduhan

Menurut dia, dengan pembahasan di tingkat panja, investigasi mengenai kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat dilakukan secara lebih fokus dan spesifik dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Anggota Komisi VI DPR itu menambahkan, beberapa panja yang dibentuk DPR sejauh ini pun sukses, ia mencontohkan Panja Kasus Jiwasraya yang menurutnya tidak menimbulkan kegaduhan tapi berhasil menyelesaikan persoalan.

"Yang terpenting bagi kita adalah segera menemukan solusi supaya tidak terulang kembali. PPP tidak butuh pencitraan atau hiruk pikuk politik, lebih pada substansinya bagaimana panja itu mampu menuntaskan mencari titik temu, mencari solusi," ujar Baidowi.

Sementara itu, politikus anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus menilai usul membentuk panitia khusus hak angket berlebihan dan tidak memiliki dasar argumentasi yang memadai.

Ia merujuk pada definisi hak angket yakni hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan definisi tersebut, menurut Deddy, alasan membentuk pansus hak angket tidak memenuhi syarat legal konstitusional karena persoalan minyak goreng tidak disebabkan oleh tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Politikus PDI-P Nilai Usulan Hak Angket Minyak Goreng oleh F-PKS Berlebihan

"Kelangkaan minyak goreng itu disebabkan melonjaknya harga komoditi CPO dan turunannya (termasuk minyak goreng) yang disebabkan oleh menurunnya pasokan minyak nabati dunia, krisis energi dunia, dan konflik Ukraina," nilai Deddy.

"Usulan hak angket itu terlalu berlebihan, tidak punya dasar argumentasi yang memadai dan cenderung semacam kegenitan politik saja," imbuh dia.

Masih Akan Dalami

Berbeda dari empat partai yang terang-terangan menilai hak angket belum diperlukan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan mendalami usul tersebut terlebih dahulu.

"Jika memang Pansus Hak Angket menjadi pilihan untuk menemukan solusi yang komprehensif, tentu kami akan mendalaminya agar tidak salah melangkah dan benar-benar melahirkan solusi terbaik bagi rakyat," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Fraksi Demokrat Akan Dalami Usulan Hak Angket Minyak Goreng dari PKS

Pria yang akrab disapa Hero itu mengungkapkan, pihaknya sudah pernah menyuarakan pembentukan Pansus dan opsi mengenai permasalahan minyak goreng.

Akan tetapi, ia menyadari bahwa ada ketentuan untuk bisa membentuk pansus.

Karena itu, pihaknya juga mengusulkan dilakukannya rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo.

“Atau bisa juga pembentukan panja (panitia kerja) di setiap komisi dengan topik yang sama,” terang dia.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan, fraksinya juga akan mendalami berbagai usulan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng, termasuk hak angket.

Namun, menurut dia, yang terpenting adalah menyelesaikan permasalahan stabilisasi pasokan dan harga pangan yang terjangkau bagi masyarakat dalam waktu cepat.

Baca juga: Anggota DPR F-PAN Kritik Kebijakan Harga Minyak Goreng: Tidak Pro-Rakyat!

"Maka, dalam rangka merespon langkah pemerintah dalam polemik minyak goreng ini, DPR sejatinya dapat membentuk panja guna mencarikan solusi tebaik terkait polemik migor dan kebutuhan pangan masyarakat," kata Intan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasdem belum merespons saat ditanya soal sikap mereka terkait usulan hak angket.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, hak angket DPR mesti diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Alasan PKS

Fraksi PKS mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasar.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, persoalan minyak goreng masih terjadi hingga kini dan berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.

Baca juga: Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Hak Angket soal Minyak Goreng

"Kami tidak tega melihat ibu-ibu yang sudah berkelok-kelok mengantre minyak goreng ini, bahkan sampai ada yang meninggal dunia," kata Jazuli, Jumat (18/3/2022).

Jazuli menuturkan, Fraksi PKS menggulirkan hak angket agar dapat mengetahui secara jelas persoalan minyak goreng demi menemukan alasan penyebab dan solusi mengatasinya.

"Tidak hanya cukup mengatakan ini ada mafia, itu ada mafia, tapi siapa mafianya ini?," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com