Salin Artikel

Kata Sejumlah Fraksi Terkait Usul PKS Bentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng

Sejumlah fraksi di DPR berpendapat, persoalan minyak goreng hendaknya dibahas di tingkat panitia kerja yang sudah dibentuk oleh Komisi VI DPR.

"Untuk usulan PKS terhadap hak angket, kami pikir masih belum perlu karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) panja," kata Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR Nasim Khan.

Menurut Nasim, pembentukan panitia khusus hak angket akan memakan banyak waktu, sementara kebutuhan masyarakat akan minyak goreng akan meningkat menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran mendatang.

"Rakyat menunggu bukti nyata fakta penyelesaian dan kemudahan pangan dan lain-lain, bukan menunggu proses rapat-rapat atau koordinasi-koordinasi yang berlatut-larut," ujar Nasim.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal menuturkan, panja dipilih untuk mendalami permasalahan minyak goreng karena hal itu merupakan masalah yang harus diatasi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, mitra kerja Komisi VI DPR.

Ia mengaku kecewa dengan penjelasan Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng dalam rapat Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2020) lalu karena stok minyak goreng kemasan langsung muncul di pasaran setelah pemerintah melepasnya ke mekanisme pasar.

"Kan sangat memalukan bahwa setelah dibebaskan DMO (Domestic Market Obligation), DPO (Domestic Price Obligation), HET (harga eceran tertinggi) dan PE (persetujuan ekspor), dalam kurang dari satu hari barang melimpah yang sebelumnya langka. Kan itu semua kewenangan Mendag yang gagal mengatasi situasi. Jadi ini dulu yang kita harus dalami," ujar Hekal.

Ciptakan Kegaduhan

Selain itu, Hekal juga menilai wacana panitia khusus hak angket dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

"Bukan menolak, tetapi memandang belum perlu, nanti tambah kisruh," kata Hekal.

Alasan serupa dikemukakan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi yang menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi atas persoalan minyak goreng.

"Yang kita cari itu adalah mencari solusi, bukan mencari kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata Baidowi.

Menurut dia, dengan pembahasan di tingkat panja, investigasi mengenai kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat dilakukan secara lebih fokus dan spesifik dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Anggota Komisi VI DPR itu menambahkan, beberapa panja yang dibentuk DPR sejauh ini pun sukses, ia mencontohkan Panja Kasus Jiwasraya yang menurutnya tidak menimbulkan kegaduhan tapi berhasil menyelesaikan persoalan.

"Yang terpenting bagi kita adalah segera menemukan solusi supaya tidak terulang kembali. PPP tidak butuh pencitraan atau hiruk pikuk politik, lebih pada substansinya bagaimana panja itu mampu menuntaskan mencari titik temu, mencari solusi," ujar Baidowi.

Sementara itu, politikus anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus menilai usul membentuk panitia khusus hak angket berlebihan dan tidak memiliki dasar argumentasi yang memadai.

Ia merujuk pada definisi hak angket yakni hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan definisi tersebut, menurut Deddy, alasan membentuk pansus hak angket tidak memenuhi syarat legal konstitusional karena persoalan minyak goreng tidak disebabkan oleh tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kelangkaan minyak goreng itu disebabkan melonjaknya harga komoditi CPO dan turunannya (termasuk minyak goreng) yang disebabkan oleh menurunnya pasokan minyak nabati dunia, krisis energi dunia, dan konflik Ukraina," nilai Deddy.

"Usulan hak angket itu terlalu berlebihan, tidak punya dasar argumentasi yang memadai dan cenderung semacam kegenitan politik saja," imbuh dia.

Masih Akan Dalami

Berbeda dari empat partai yang terang-terangan menilai hak angket belum diperlukan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan mendalami usul tersebut terlebih dahulu.

"Jika memang Pansus Hak Angket menjadi pilihan untuk menemukan solusi yang komprehensif, tentu kami akan mendalaminya agar tidak salah melangkah dan benar-benar melahirkan solusi terbaik bagi rakyat," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron, Minggu (20/3/2022).

Pria yang akrab disapa Hero itu mengungkapkan, pihaknya sudah pernah menyuarakan pembentukan Pansus dan opsi mengenai permasalahan minyak goreng.

Akan tetapi, ia menyadari bahwa ada ketentuan untuk bisa membentuk pansus.

Karena itu, pihaknya juga mengusulkan dilakukannya rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo.

“Atau bisa juga pembentukan panja (panitia kerja) di setiap komisi dengan topik yang sama,” terang dia.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan, fraksinya juga akan mendalami berbagai usulan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng, termasuk hak angket.

Namun, menurut dia, yang terpenting adalah menyelesaikan permasalahan stabilisasi pasokan dan harga pangan yang terjangkau bagi masyarakat dalam waktu cepat.

"Maka, dalam rangka merespon langkah pemerintah dalam polemik minyak goreng ini, DPR sejatinya dapat membentuk panja guna mencarikan solusi tebaik terkait polemik migor dan kebutuhan pangan masyarakat," kata Intan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasdem belum merespons saat ditanya soal sikap mereka terkait usulan hak angket.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, hak angket DPR mesti diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Alasan PKS

Fraksi PKS mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasar.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, persoalan minyak goreng masih terjadi hingga kini dan berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.

"Kami tidak tega melihat ibu-ibu yang sudah berkelok-kelok mengantre minyak goreng ini, bahkan sampai ada yang meninggal dunia," kata Jazuli, Jumat (18/3/2022).

Jazuli menuturkan, Fraksi PKS menggulirkan hak angket agar dapat mengetahui secara jelas persoalan minyak goreng demi menemukan alasan penyebab dan solusi mengatasinya.

"Tidak hanya cukup mengatakan ini ada mafia, itu ada mafia, tapi siapa mafianya ini?," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/22/09292061/kata-sejumlah-fraksi-terkait-usul-pks-bentuk-pansus-hak-angket-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke