JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menolak usul Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) untuk membentuk panitia khusus hak angket terkait kelangkaan minyak goreng.
Sekretaris Fraksi PPP Ahmad Baidowi berpandangan, pembentukan pansus hak angket dapat menimbulkan kegaduhan politik yang merugikan masyarakat, padahal yang dibutuhkan adalah solusi.
"Yang kita cari itu adalah mencari solusi, bukan mencari kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata Baidowi saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Fraksi Demokrat Akan Dalami Usulan Hak Angket Minyak Goreng dari PKS
Baidowi mengatakan, Fraksi PPP mengusulkan agar permasalahan minyak goreng dibahas di tingkat panitia kerja, baik di Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan maupun di Komisi VII DPR yang membidangi perindustrian.
Menurut dia, dengan pembahasan di tingkat panja, investigasi mengenai kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat dilakukan secara lebih fokus dan spesifik dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Yang terpenting bagi kita adalah segera menemukan solusi supaya tidak terulang kembali. PPP tidak butuh pencitraan atau hiruk pikuk politik, lebih pada substansinya bagaimana panja itu mampu menuntaskan mencari titik temu, mencari solusi," ujar Baidowi.
Anggota Komisi VI DPR itu menambahkan, beberapa panja yang dibentuk DPR sejauh ini pun sukses, ia mencontohkan Panja Kasus Jiwasraya yang menurutnya tidak menimbulkan kegaduhan tapi berhasil menyelesaikan persoalan.
"Juga sedang berjalan panja Garuda, itu juga tidak gaduh, yang terpenting substansinya adalah persoalannya terurai, solusinya tercapai, bukan kegaduhan yang didapat," kata Baidowi.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PKS mendorong dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasar.
Baca juga: Muncul Usul Hak Angket Minyak Goreng di DPR
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, persoalan minyak goreng masih terjadi hingga kini dan berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.
Jazuli menuturkan, Fraksi PKS menggulirkan hak angket agar dapat mengetahui secara jelas persoalan minyak goreng demi menemukan alasan penyebab dan solusi mengatasinya.
"Kami tidak tega melihat ibu-ibu yang sudah berkelok-kelok mengantre minyak goreng ini, bahkan sampai ada yang meninggal dunia," kata Jazuli, Jumat (18/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.