Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Sebut Densus 88 Sudah Bertindak Sesuai SOP Saat Tindak Teroris di Sukoharjo

Kompas.com - 18/03/2022, 10:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai, Densus 88 Antiteror Polri sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dalam menindak tersangka teroris dokter Su di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Bambang Pacul, sapaan akrabnya mengatakan hal tersebut setelah mendengar penjelasan Densus 88 mengenai adanya insiden saat peristiwa penangkapan itu.

"Penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris dokter Su sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Kita tetap ikut berduka pada keluarga karena wafatnya yang bersangkutan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

"Namun demikian, hal itu terjadi bukan karena kesalahan prosedur. Prosedur sudah dilakukan," tambah dia.

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Densus 88 Ungkap Video Dokter Tersangka Teroris di Sukoharjo yang Coba Melarikan Diri

Hal itu disampaikan Bambang usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi III dengan Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho di Mapolres Sukoharjo, Kamis.

Bambang mengatakan, berdasarkan informasi Densus, dokter Su terlibat jaringan terorisme.

Simpang siurnya dokter Su terlibat jaringan teroris pun dinilai sudah clear dengan penjelasan Densus.

Namun demikian, Bambang mengungkapkan bahwa Komisi III tetap akan menggelar rapat kerja dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam waktu dekat.

Rapat tersebut mengagendakan pembahasan terkait pemberantasan terorisme di Tanah Air.

"Mengingat isu terorisme merupakan isu yang sangat berbahaya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga: 3 Tersangka Teroris Pendukung ISIS Ditangkap, Salah Satunya Ingin Amaliyah di DPR

"Hasil pembahasan hari ini, akan dibahas lagi pada rapat kerja Komisi III pada Senin (21/3/2022) bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," pungkas dia.

Pada pertemuan sebelumnya, Komisi III DPR mendapatkan penjelasan dari Densus 88 dan Polda Jateng terkait keterlibatan tersangka teroris dokter Su dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Sebagaimana diketahui, salah satu persoalan yang saat ini menuai sorotan publik adalah kasus penembakan tersangka kasus terorisme dokter Su oleh anggota Densus 88 pada Rabu (9/3/2022) malam di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dokter Su sudah berstatus tersangka sebelum ditangkap.

Kemudian, proses penangkapan dan penembakan terhadap dokter Su sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni KUHP, KUHAP, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

Kemudian juga diklaim sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com