JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Rudy Salim tiba di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Adapun Rudy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Tampak, Rudy Salim tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.35 WIB. Rudy mengenakan setelan jas biru dan masker biru.
Baca juga: Hari Ini, Rudy Salim Dijadwalkan Diperiksa Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Setibanya di lokasi, Rudy irit bicara terkait pemeriksaan kepada awak media.
"Belum juga diperiksa bagaimana menanggapinya," kata Rudy di lokasi.
Kemudian, ia langsung masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun Rudy seharusnya diperiksa pada Senin (14/3/2022) kemarin, namun Rudy tidak memenuhi panggilan.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Pengusaha Rudy Salim Terkait Kasus Binomo Jumat Besok
Polisi tidak memberikan informasi terkait alasan Rudy undur diri dari pemeriksaan pada Senin lalu.
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, pada 15 Maret 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan sebelumnya memastikan Rudy bakal diperiksa hari ini.
"Iya (Rudy Salim) terjadwal hari ini," kata Whisnu saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Baca juga: Hari Ini, Rudy Salim Diperiksa Polisi soal Kasus Binomo Indra Kenz
Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.