Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Penerapan Sanksi Hukum untuk Penyalur dan Calo PMI Ilegal Harus Diawasi Ketat

Kompas.com - 16/03/2022, 09:46 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, implementasi sanksi kepada pada penyalur tenaga kerja atau calo yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal harus benar-benar terlaksana dan diawasi secara ketat.

Penguatan perlu dilakukan pada setiap lini proses, mulai dari pendaftaran sampai dengan pemberangkatan.

Untuk itu, peran pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota harus terus ditingkatkan.

"Begitu juga penguatan pengawasan yang dilakukan TNI/Polri terutama di daerah-daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar masuk bagi PMI-PMI ilegal," kata Muhadjir seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Muhadjir Apresiasi Pembangunan Hunian Korban Erupsi Semeru

Ia pun mengatakan, pemerintah akan memberikan fasilitas Kartu Prakerja dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada calon PMI.

Selain itu, balai-balai pelatihan kerja di dekat kantong-kantong pengiriman akan dimodifikasi sebagai tempat pembekalan bagi PMI.

Muhadjir juga menekankan perlunya meningkatkan kerja sama dengan negara lain.

Ia menekankan, kerja sama terkait PMI juga dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Perlu dilakukan pemutakhiran kerja sama mengenai pekerja migran yang sudah ada dengan memasukkan isu TPPO," kata dia.

Baca juga: Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy soal JKP Jadi Alternatif JHT

Kasus PMI ilegal dan TPPO masih terjadi di Indonesia. Dari tahun ke tahun, jumlah PMI Ilegal/ Bermasalah di luar negeri masih fluktuatif dan urung terselesaikan secara menyeluruh.

Berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, beberapa permasalahan yang dihadapi sepanjang 2019-2021 antara lain, gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, perdagangan orang, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi/sakit jiwa, penipuan peluang kerja, dan sebagainya.

Muhadjir pun menyebut beberapa penguatan yang dilakukan, baik oleh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK maupun lintas kemenko, mengacu pada arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Dari arahan Bapak Presiden, beberapa hal perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus kita perkuat sehingga upaya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI bisa lebih maksimal,” ujar Muhadjir.

Baca juga: Muhadjir: Syarat Perjalanan Selama Natal-Tahun Baru Diatur Menhub dan Kapolri

Lebih lanjut, ia mengutarakan perlunya penguatan dengan melengkapi dasar hukum pelindungan PMI dan pemberantasan TPPO seperti PP Tentang Pelaut dan ABK, Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO, dan beleid sejenis lainnya.

Perlindungan PMI harus dilakukan secara holistik dan integratif.

“Pendataan PMI mulai dari tingkat desa juga harus ditingkatkan, baik yang resmi ataupun PMIB. Sedangkan untuk menyelesaikan permasalahan PMI harus dimulai dari hulu, termasuk program yang ada di siklus pembangunan manusia dan kebudayaan,” tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com