Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

Kompas.com - 09/03/2022, 18:40 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia pun mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pengurus MUI.

Pernyataan pengunduran diri tersebut diberikan saat pihaknya memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id.

Baca juga: Petinggi MUI Ungkap Percakapan Terakhirnya dengan Munarman Seminggu Sebelum Penangkapan

Ia kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya sebagai Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.

Mulanya, ia mengaku keberatan dan membutuhkan waktu selama dua tahun untuk dirayu hingga akhirnya bersedia untuk menjadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh membenarkan bahwa MUI telah menerima surat pengunduran diri Miftachul.

Untuk selanjutnya, MUI akan melakukan rapat untuk membahas surat pengunduran diri dan proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi.

Baca juga: MUI Tak Setuju Usulan Penundaan Pemilu 2024

"MUI sudah menerima surat tersebut, selanjutnya akan dilakukan rapat membahas surat tersebut. Kemudian (untuk proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya) akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi," kata Niam.

"Saya secara pribadi menghormati langkah yang diambil, tapi keputusan berikutnya kembali pada aturan organisasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com