Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/02/2022, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Dia mengingatkan, para penyelenggara negara termasuk pimpinan parpol agar berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang berdasarkan konstitusi UUD 1945.

"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro-kontra dan terbelah. Ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan," ujar Amirsyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Dalam konteks ini, Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII MUI pada 2021 lalu.

Menurutnya salah satu landasan pelaksanaan pemilu maslahat berdasarkan UUD 1945 pada pasal 7.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Ini salah satu dasar Pemilu Maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan dan menjadi pemilu yang jujur dan adil," tambahnya.

Baca juga: KPU: Penundaan Pemilu jika Tak Amandemen UUD 1945, Inkonstitusional

Sebelumnya, tiga ketua umum parpol koalisi pemerintahan Presiden Jokowi berbicara mengenai perpanjangan masa jabatan kepala negara.

Ketiga ketua umum parpol koalisi itu adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Adapun wacana mengenai perpanjangan kekuasaan kembali ramai dibicarakan tahun lalu setelah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengomentari isu terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu berujung pada wacana Presiden Jokowi tiga periode.

Baca juga: Tuduhan Istana Gerakkan Elite untuk Tunda Pemilu, Stafsus Mensesneg: Jangan Seret-seret!

Dengan adanya usulan perpanjangan itu maka pelaksanaan pemilu berikutnya, yakni 2024 juga diusulkan ditunda terlebih dulu.

Namun, Jokowi menegaskan tidak pernah berniat ingin menjadi presiden tiga periode karena menyalahi konstitusi.

Sebab UUD 1945 mengatur, kekuasaan hanya bisa dipegang maksimal selama 2 periode untuk orang yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Plt Menpora Harap Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Plt Menpora Harap Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Muhadjir Akui Telepon dan Tanya Kepala Daerah yang Tolak Timnas Israel: Ada Perubahan Tidak?

Muhadjir Akui Telepon dan Tanya Kepala Daerah yang Tolak Timnas Israel: Ada Perubahan Tidak?

Nasional
Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Nasional
Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Nasional
Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Nasional
Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Nasional
Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Nasional
Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Nasional
Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Nasional
Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Nasional
Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Nasional
Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

Nasional
Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Nasional
Mendagri Respons Sekda Riau yang 'Ngeles' Tempat Pesta Ultah Anaknya 'Toko' Ritz Carlton

Mendagri Respons Sekda Riau yang "Ngeles" Tempat Pesta Ultah Anaknya "Toko" Ritz Carlton

Nasional
Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke