JAKARTA, KOMPAS.com - Para korban penipuan investasi melalui aplikasi Quotex berharap pihak kepolisian segera menyita aset Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Finsensius Medrofa dalam keterangannya, Rabu (8/3/2022).
“Korban binary option khususnya aplikasi Quotex sangat berterima kasih atas penetapan tersangka afiliator DS (Doni Salmanan), korban Quotex dari afiliator DS tersebar di seluruh Indonesia, korban semakin bertambah dan hari ini diperiksa di Siber Bareskrim,” tutur Finsen.
“Para korban juga mengharapkan segera dilakukan penyitaan terhadap aset-aset DS,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Istri Doni Salmanan soal Kasus Quotex
Menurut Finsen ada ratusan korban penipuan Quotex dari mitra Doni yang mengirimkan data padanya.
Bahkan kerugian korban mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Ada yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” ucapnya.
Finsen mengungkapkan, Doni tidak hanya menjadi mitra untuk aplikasi Quotex tapi juga aplikasi bernama Olymptrade.
“Jadi korbannya ada di dua aplikasi, maka kita mendorong penyidik segera membongkar keterlibatan DS di aplikasi Olymptrade,” katanya.
Baca juga: Polisi Dalami Nama Afiliator Lain dalam Kasus Doni Salmanan
Diberitakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penyebaran berita bohong, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Pihak kepolisian menuturkan Doni mendapatkan 80 persen keuntungan dari kekalahan para anggotanya.
Doni disebut telah menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan kemenangan untuk para anggota yang bermain aplikasi Quotex bersamanya.
Polisi menduga terdapat 25.000 anggota aktif yang tergabung di grup Telegram dan bermain Quotex menggunakan kode referal milik Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.