Ramadhan juga mengatakan, penyidik tengah melakukan tracing set guna melacak aset-aset Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo.
Bahkan, aset-aset orang terdekat yang diberikan dari Indra Kenz juga bakal dilakukan tracing.
Ia menegaskan, aset tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Penyidik akan melakukan tracing, menelusuri seluruh aset yang dimiliki saudara IK, di mana ada melalui aliran dana atau aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan dan akan dilakukan penyitaan barang bukti tersebut dijadikan alat bukti," ujar dia.
Baca juga: Kasus Penipuan Binomo: Indra Kenz Jadi Tersangka, Doni Salmanan Dilaporkan
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil mitra aplikasi Binomo berinisial EL, serta tunangan dan calon mertua Indra Kenz pada Selasa (8/3/2022).
Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz.
Penyidik juga bakal menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.
Baca juga: Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Doni Salmanan: Saya Percayakan Kasusnya ke Polisi
“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu ke wartawan, Selasa (1/3/2022).
Adapun penyidik Dittipideksus juga telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset Indra Kenz ke ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta pengadilan pada 4 Maret 2022 lalu.