Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Alasan DPR hingga Akhirnya RUU TPKS Tak Dibahas di Masa Reses

Kompas.com - 08/03/2022, 07:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wacana membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di tengah masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pupus sudah.

Rencana tersebut urung dilaksanakan karena adanya masalah teknis di internal DPR, yakni belum ada alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah.

"Kemarin itu pada saat rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) ada yang terlewat bahwa dalam rapat bamus belum menunjuk AKD mana yang kemudian membahas TPKS," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (7/3/2022), dikutip dari keterangan video.

Dasco mengemukakan, rapat Bamus memang telah memberikan izin bagi sejumlah AKD untuk menggelar rapat di masa reses, termasuk rapat membahas RUU TPKS.

Baca juga: DPR Belum Bahas RUU TPKS karena Belum Ada AKD yang Ditunjuk

Namun, karena rapat Bamus belum menunjuk AKD yang akan membahas RUU TPKS, maka Badan Legislasi (Baleg) yang sempat mengagendakan rapat kerja bersama pemerintah tidak dapat menggelar rapat tersebut.

Dasco mengatakan, Baleg akan menyalahi aturan bila tetap melaksanakan rapat kerja saat belum ada AKD yang ditunjuk untuk membahas RUU TPKS.

"Ketika Baleg minta (digelar rapat), itu dicek di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan kepada AKD manapun, sehingga akan menyalahi aturan ketika belum ada penunjukkan secara resmi, lalu kemudian dilakukan raker dengan pemerintah," kata Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu berjanji, DPR akan segera menunjuk AKD yang akan membahas RUU TPKS setelah DPR memasuki masa sidang pada pekan depan.

"Kami minta bersabar, nanti kami sesegera mungkin setelah masuk kami akan adakan rapat untuk menujuk AKD mana yang membahas. Kalau kemudian ditunjuk Baleg ya Baleg akan segera membahas," ujar Dasco.

Maju Mundur Pembahasan di Masa Reses

Wacana membahas RUU TPKS di tengah masa reses sebelumnya sempat dikemukakan oleh sejumlah anggota DPR, meski sebagian lainnya membantah hal tersebut.

Namun, wacana tersebut seolah mendekati kenyataan ketika Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Omar Sharif Hiariej menyebutkan, rapat perdana pembahasan RUU TPKS akan berlangsung pada 23 Februari 2022, di tengah masa reses.

"Badan Musyawarah DPR izinkan untuk melakukan pembahasan pada masa reses, jadi sudah mendapatkan izin prinsip. Kalau tidak ada aral melintang, besok kita Raker dengan DPR. Besok tanggal 23 Februari," ucap Eddy, sapaan Edward, Selasa (22/2/2022).

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi ketika itu juga membenarkan bahwa Baleg dan pemerintah akan menggelar rapat kerja membahas RUU TPKS.

Baca juga: Panja Upayakan RUU TPKS Akomodasi Bantuan Dana bagi Korban Kekerasan Seksual

Menurut Baidowi, RUU TPKS diputuskan untuk dibahas di masa reses karena RUU ini sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, serta agar DPR memiliki cukup waktu untuk membahasnya.

"Kami mencari waktu yang ada karena memang beban legislasi kita cukup berat, sehingga kalau tidak juga digelar di masa reses dikhawatirkan berlarut-larut, maka kemudian di masa reses pun kami garap," kata Baidowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com