Salin Artikel

Ragam Alasan DPR hingga Akhirnya RUU TPKS Tak Dibahas di Masa Reses

Rencana tersebut urung dilaksanakan karena adanya masalah teknis di internal DPR, yakni belum ada alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah.

"Kemarin itu pada saat rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) ada yang terlewat bahwa dalam rapat bamus belum menunjuk AKD mana yang kemudian membahas TPKS," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (7/3/2022), dikutip dari keterangan video.

Dasco mengemukakan, rapat Bamus memang telah memberikan izin bagi sejumlah AKD untuk menggelar rapat di masa reses, termasuk rapat membahas RUU TPKS.

Namun, karena rapat Bamus belum menunjuk AKD yang akan membahas RUU TPKS, maka Badan Legislasi (Baleg) yang sempat mengagendakan rapat kerja bersama pemerintah tidak dapat menggelar rapat tersebut.

Dasco mengatakan, Baleg akan menyalahi aturan bila tetap melaksanakan rapat kerja saat belum ada AKD yang ditunjuk untuk membahas RUU TPKS.

"Ketika Baleg minta (digelar rapat), itu dicek di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan kepada AKD manapun, sehingga akan menyalahi aturan ketika belum ada penunjukkan secara resmi, lalu kemudian dilakukan raker dengan pemerintah," kata Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu berjanji, DPR akan segera menunjuk AKD yang akan membahas RUU TPKS setelah DPR memasuki masa sidang pada pekan depan.

"Kami minta bersabar, nanti kami sesegera mungkin setelah masuk kami akan adakan rapat untuk menujuk AKD mana yang membahas. Kalau kemudian ditunjuk Baleg ya Baleg akan segera membahas," ujar Dasco.

Maju Mundur Pembahasan di Masa Reses

Wacana membahas RUU TPKS di tengah masa reses sebelumnya sempat dikemukakan oleh sejumlah anggota DPR, meski sebagian lainnya membantah hal tersebut.

Namun, wacana tersebut seolah mendekati kenyataan ketika Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Omar Sharif Hiariej menyebutkan, rapat perdana pembahasan RUU TPKS akan berlangsung pada 23 Februari 2022, di tengah masa reses.

"Badan Musyawarah DPR izinkan untuk melakukan pembahasan pada masa reses, jadi sudah mendapatkan izin prinsip. Kalau tidak ada aral melintang, besok kita Raker dengan DPR. Besok tanggal 23 Februari," ucap Eddy, sapaan Edward, Selasa (22/2/2022).

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi ketika itu juga membenarkan bahwa Baleg dan pemerintah akan menggelar rapat kerja membahas RUU TPKS.

Menurut Baidowi, RUU TPKS diputuskan untuk dibahas di masa reses karena RUU ini sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, serta agar DPR memiliki cukup waktu untuk membahasnya.

"Kami mencari waktu yang ada karena memang beban legislasi kita cukup berat, sehingga kalau tidak juga digelar di masa reses dikhawatirkan berlarut-larut, maka kemudian di masa reses pun kami garap," kata Baidowi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengatakan, hal itu juga membuktikan bahwa DPR memiliki perhatian besar terhadap isu-isu yang tertuang dalam RUU TPKS.

"Kami khawatir saja kalau tidak memaksimalkan masa reses nanti semakin molor, jadi itu saja pertimbangannya sehingga masa reses pun kami gunakan untuk melakukan pembahasan," ujar dia.

Namun, ketika 23 Februari 2022 tiba, agenda rapat perdana RUU TPKS dibatalkan.

Baidowi mengatakan, rapat tidak jadi digelar karena masih banyak anggota Baleg yang berada di daerah pemilihan masing-masing.

"Enggak jadi hari ini (Rabu, 23 Februari 2022), atas permintaan poksi-poksi (kelompok fraksi) karena anggota panja yang ditunjuk banyak di dapil," ujar Baidowi.

Serap Aspirasi

Menanggapi itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi meminta DPR betul-betul memanfaatkan waktu reses untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU TPKS.

"Idealnya, walau pembahasan bisa dilakukan di masa reses, masa reses juga menjadi media para anggota legislatif yang akan membahas RUU TPKS untuk lebih memahami persoalan seperti sistem pelayanan korban di wilayah dapilnya," kata Siti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Siti menyadari, masa reses bagi anggota DPR menjadi agenda penting untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Namun, ia menekankan agar anggota Dewan dapat menyerap aspirasi-aspirasi terutama dari korban kekerasan seksual di daerah.

Hal itu karena para korban masih merasakan kesulitan untuk mendapatkan keadilan setelah menerima kekerasan seksual.

"Sehingga, ketika masa persidangan dapat melakukan pembahasan berdasarkan suara dari korban dan hasil-hasil resesnya," ujar Siti.

Di samping itu, Komnas Perempuan juga berharap agar DPR transparan dalam mengungkap agenda persidangan terkait pembahasan RUU TPKS.

"Termasuk dengan agenda persidangan, mengunggah DIM pemerintah dan supres (surat presiden) dalam website DPR agar publik dapat berperan serta untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU ini," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/07432951/ragam-alasan-dpr-hingga-akhirnya-ruu-tpks-tak-dibahas-di-masa-reses

Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke