Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Upayakan RUU TPKS Akomodasi Bantuan Dana bagi Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 02/03/2022, 13:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, pihaknya berupaya mengakomodasi usulan berbagai elemen masyarakat sipil terhadap RUU tersebut.

Salah satunya adalah usul mengenai pendanaan bantuan bagi korban kekerasan seksual atau victim trust fund. Hal tersebut diusulkan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Itu victim trust fund, victim itu dana bantuan korban kekerasan seksual. Itu usulan ICJR di webinar kemarin," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan: Pembahasan RUU TPKS Belum Akomodasi Elemen Kunci Pengawasan dan Pemantauan

Politikus Partai Nasdem itu mengaku mendukung usulan tersebut agar diakomodasi dalam anggaran negara.

Sebab, dirinya berkaca pada dana anggaran di sejumlah lembaga pemerintah, misalnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Seperti dana yang dikelola oleh BNPT itu kan punya dana penanganan korban terorisme. LPSK juga punya dana untuk penanganan korban HAM berat. Nah, teman-teman mengusulkan pada victim trust fund yang bisa untuk kemudian dialokasikan untuk korban kekerasan seksual," jelasnya.

Guna mengakomodasi hal tersebut, Willy mengaku Panja akan mengundang berbagai elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU TPKS.

Nantinya, kata dia, akan dilihat bagaimana kesiapan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna mengimplementasikan pendanaan bantuan bagi korban kekerasan seksual.

"Kan ini terkait dengan anggaran. Kalau saya sih prinsipnya bagus ya, mendukung. Nanti kita lihat kesiapan anggaran, sebesar apa bisa dialokasikan oleh APBN, APBD dalam hal itu," ungkapnya.

Baca juga: Rencana Bahas RUU TPKS di Masa Reses Mandeg, Ketua Panja: Belum Ada Kata Yes dari Pimpinan DPR

Selain itu, Willy menambahkan bahwa terdapat pula usulan dari lembaga lainnya yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang berharap RUU TPKS mengakomodasi kekerasan seksual berbasis gender di ranah online.

Menurut Willy, usulan itu sudah diakomodasi dalam norma RUU TPKS. Hanya saja, LBH APIK meminta agar hal tersebut lebih dirinci kembali detailnya.

"Tinggal detailingnya yang mereka minta, ada jenis-jenisnya," ujar Ketua DPP Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com