Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi Diduga Perkosa Siswi 13 Tahun, Anggota DPR Minta Polri Tindak Tegas

Kompas.com - 02/03/2022, 19:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai, kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Makassar yang diduga dilakukan oleh polisi berpangkat AKBP merupakan hal yang memilukan dan memalukan.

Didik berpendapat, kasus tersebut tak bisa diterima oleh akal sehat karena polisi yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat justru melakukan perbuatan bejat.

"Bagaiamana mungkin bisa dinalar dengan logika dan akal sehat, seorang polisi yang dididik untuk menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, justru sebaliknya melakukan perbuatan bejat dan kejahatan yang sungguh mengenaskan," kata Didik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa Siswi SMP, Kabid Humas Polda Sulsel: Sudah Diamankan

Politikus Partai Demokrat itu meminta Polri segera mengambil tindakan tegas dengan memproses etik maupun pidana terhadap oknum polisi tersebut.

Didik pun mengingatkan agar proses hukum pidana dalam kasus ini berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ia mengatakan, aparat penegak hukum yang melakukan kejahatan asusila, terlebih dlakukan terhadap anak di bawah umur, bukan hanya mencederai lembaga kepolisian.

"Tapi bisa menjadi sumber malapetaka besar terkait dengan moralitas institusional kelembagaan yang seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ujar Didik.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual seperti ini harus menjadi atensi penting dan tidak boleh dianggap remeh.

Didik meminta agar Polri melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif, berkala, dan berkesinambungan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di waktu yang akan datang.

"Membangun anggota Polri untuk terus menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat akan mampu memitigasi munculnya perilaku menyimpang baik dalam persepektif moral dan dalam mengemban tugas serta tanggung jawabnya," kata Didik.

Diberitakan, seorang siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS (13) diduga diperkosa seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M.

Baca juga: AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Sulsel, Polri: Akan Diproses Secara Profesional

M diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel di rumahnya Kecamatan Barombong, Gowa, Senin (28/1/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Agoeng, dikutip dari TribunMakassar.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com