JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya bakal memproses adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Sulawesi Selatan.
Adapun belakangan ada informasi seorang siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial IS (13) diduga diperkosa seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M.
“Akan diproses secara profesional apakah itu pelanggaran pidana, apakah itu pelanggaran disiplin,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Ia menegaskan, semua anggota Polri yang terlibat tindakan pelanggaran seksual akan ditindak tegas.
“Siapapun anggota polri yang melakukan perbuatan tindak pidana, pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Berinisial Bripka H Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan di Parigi
Terkait dugaan pemerkosaan siswi SMP di Makasar yang dilakukan AKBP M, kini sedang dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.
M diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udar Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Propam Polda Sulsel di rumahnya Kecamatan Barombong, Gowa, Senin (28/1/2022) malam.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Agoeng, dikutip dari TribunMakassar.com.
Agoeng mengatakan, pihaknya akan memroses kasus ini hingga tuntas.
Selain mendatangi rumah terduga pelaku, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya. Korban pun akan divisum pada Selasa, (1/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.