JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, mengecam tindakan oknum perwira polisi berpangkat AKBP yang diduga telah memperkosa seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sudding mengatakan, perbuatan polisi tersebut, jika benar terbukti, merupakan tindakan biadab dan harus dihukum berat agar memberi efek jera.
"Ini suatu perbuatan yang biadab dan karenanya pelaku harus diproses dan kalau terbukti, di samping dilakukan pemecatan tidak hormat, juga harus diproses pidana untuk memberikan efek jera," kata Sudding, Rabu (2/3/2022).
Politikus Partai Amanat Nasional itu berpandangan, tindakan polisi tersebut juga mengkhianati Korps Bhayangkara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Selain hukuman berat, Sudding juga mengusulkan agar ada pembinaan mental secara berkala kepada para anggota Polri demi mencegah kejadian serupa terulang di waktu yang akan datang.
Sudding menyayangkan masih banyaknya oknum kepolisian yang kerap melakukan pelanggaran ketimbang mengikuti perubahan kultur yang dibawa Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.
"Langkah Polri saat ini di bawah kepemimpinan Kapolri Sigit dengan konsep presisi sudah berjalan dengan baik. Namun masih ada saja oknum yang menyalahi dan tidak memahami untuk melakukan perubahan kultur," kata Sudding.
Diberitakan, seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga telah diperkosa seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M. M bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel di rumahnya pada Senin malam lalu.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Agoeng, dikutip dari TribunMakassar.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.