Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Kelangkaan Minyak Goreng Terus Terjadi, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Dua Kebijakan Ini

Kompas.com - 24/02/2022, 20:00 WIB

KOMPAS.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sihar Sitorus meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Ia mengaku khawatir apabila kebijakan DMO dan DPO tidak kunjung dievaluasi, target pemerintah untuk menyediakan minyak goreng terjangkau dan menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar akan semakin sulit diwujudkan.

Pasalnya, lanjut Sihar, setelah hampir satu bulan berjalan, dampak dari kebijakan tersebut tidak terlihat.

“Justru, kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi,” kata Sihar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Warga Bandung Diminta Waspada Penipuan Penjual Minyak Goreng

Lebih lanjut, Sihar juga menyinggung tentang tujuan diberlakukannya kebijakan DMO.

Menurutnya, kebijakan DMO yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 dibuat pemerintah untuk memastikan stok CPO tersedia sebagai bahan baku minyak goreng.

Selain itu, kebijakan DMO juga diberlakukan agar harga jual minyak goreng dapat turun di bawah harga pasar.

Upaya menekan harga minyak goreng dilakukan melalui kebijakan DMO CPO 20 persen, DPO Rp 9.300 per kilogram (kg), dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 11.500 sampai Rp 14.000 per liter.

“(Namun) yang terjadi (di lapangan) justru sebaliknya. (Terdapat) kegiatan arbitrase harga, di mana saat ini masyarakat justru membeli minyak goreng dengan harga murah, dengan tujuan bisa menjualnya kembali dengan harga pasar,” ujar Sihar.

Baca juga: Beredar Video Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur, Ini Kata Polisi

Ia pun menduga, kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh adanya aksi penimbunan stok oleh oknum tertentu.

Lebih lanjut, kata dia, kebijakan DMO yang ditetapkan pemerintah terkesan memotong intensif produsen.

Ratusan warga berjubel berebut menukarkan kupon pembelian minyak goreng selama operasi pasar di Pasar Pon, Kota Blitar, Rabu (23/2/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Ratusan warga berjubel berebut menukarkan kupon pembelian minyak goreng selama operasi pasar di Pasar Pon, Kota Blitar, Rabu (23/2/2022)

“Seharusnya ada subsidi, jadi produsen melalui subsidi itu dapat menyalurkan subsidi langsung kepada masyarakat atau keluarga yang membutuhkan,” tutur Sihar.

Ia mengatakan, kebijakan DMO dan DPO juga berdampak pada harga CPO internasional.

Tercatat, harga CPO di bursa Malaysia pada Jumat (18/2/2022) adalah 5.573 Ringgit Malaysia per ton. Namun, tiga hari berikutnya, harga CPO menjadi 5.644 Ringgit Malaysia per ton atau naik 2,49 persen.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Tidak Temukan Indikasi Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deli Serdang

Kenaikan harga tersebut juga membuat harga CPO naik 8,1 persen jika dilihat secara bulanan.

“Kenaikan harga CPO global kemungkinan berdampak pada semakin melebarnya disparitas harga minyak goreng yang dipatok pemerintah dengan harga pasaran,” kata Sihar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke