Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kordinasikan Temuan Ombudsman soal Penyusupan dan Pembatasan Stok Minyak Goreng di 7 Provinsi

Kompas.com - 23/02/2022, 15:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pangan Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi terkait adanya temuan Ombudsman soal penyusupan dan pembatasan stok minyak goreng.

“Masih dikoordinasikan dengan Ombusman terkait data tersebut,” kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).

Adapun pemerintah telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

Baca juga: Penimbun Minyak Goreng Bisa Dikenakan Pidana, Terancam Penjara 5 Tahun hingga Denda Rp 50 Miliar

Dalam aturan itu harga minyak goreng curah adalah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter serta minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Ombudsman, ditemukan adanya penyusupan dan pembatasan pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.

“Pembatasan pasokan dilakukan dengan menyimpan di gudang-gudang pasar ritel modern dan tidak ditampilkan di etalase,” kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers virtual bertajuk Minyak Goreng Masih Langka, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah, Sebagian Warga di Bandung Bolak-balik hingga 3 Kali Antre

Yeka mengungkapkan, pembatasan pasokan ditemukan Ombudsman di tujuh provinsi yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, NTB, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Menurutnya, pembatasan pasokan juga dilakukan oleh agen distributor dengan menghentikan pasokan kepada toko ritel modern.

Sementara itu, penyusupan pasokan minyak goreng ditemukan Ombudsman di tujuh provinsi yakni Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara.

Yeka mengemukakan, modus penyusupan dilakukan dengan dua cara. Pertama, karyawan ritel modern menjual keluar gudang ritel pada pedagang ritel tradisional.

“Kedua, agen distributor langsung menjual kepada pedagang ritel tradisional dan pasar tradisional dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET),” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com