Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Kompas.com - 24/02/2022, 19:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan modus kasus korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia pada tahun 2011-2021.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2011-2013, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan pengadaan pesawat udara dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ 1.000 dan ATR 72-600.

Berdasarkan pendalaman tim penyidik ditemukan ada penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.

"Terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya," kata Burhanuddin kepada wartawan melalui konferensi pers, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi Pesawat Garuda Untungkan Perusahaan Asing

Menurutnya, penyimpangan diduga terjadi karena pihak Garuda tidak melakukan kajian feasibility study, businness plan rencana pengadaan pesawat, termasuk memuat analisis pasar rencana jaringan penerbangan, dan analisis kebutuhan pesawat.

Selain itu, proyeksi keuangan dan analisis risiko juga tidak disusun atau tidak dibuat secara memadai berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan barang jasa, yaitu efektif, efisien, kompetitif, transparan, adil, wajar, serta akuntabel.

Kedua, proses pelelangan dalam pengadaan pesawat swap CRJ 1.000 maupun pesawat turbo ATR 72-600 mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang jasa tertentu yaitu Bombardier dan ATR.

"Ada pengarahan untuk mengambil satu jenis pesawatnya," kata dia.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan ada indikasi suap menyuap dalam proses pengadaan pesawat.

Baca juga: Jaksa Agung Umumkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Menurutnya, akibat dari pengadaan pesawat tersebut telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan PT Garuda Indonesia Tbk mengalami kerugian dalam mengoperasionalkan pesawat CRJ 1.000 dan ATR 72-600.

"Atas kerugian keuangan negara yang timbul tersebut diduga telah menguntungkan pihak terkait dalam hal ini perusahaan Bombardier yang ada di Kanada, serta perusahaan Evion de Transport Regionale yang ada di Perancis selaku pihak penyedia barang dan jasa," terangnya.

Kemudian, perusahaan juga diduga menguntungkan dua pihak lessor dari Perancis dan Irlandia yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut.

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan pihaknya masih mendalami soal jumlah kerugian negara.

"Kerugian negara Ini masih kita diskusikan, kita meminta BPKP untuk melakukan perhitungan dan Insya Allah dalam waktu dekat akan disampaikan juga berapa nilai kerugiannya," ucap dia.

Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Eks Komisaris dan Direktur Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi tersebut Kejagung telah menetapkan 2 tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com