Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi melalui Momentum G20

Kompas.com - 20/02/2022, 10:09 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan pemberantasan korupsi melalui momentum Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Deputi Informasi dan Data KPK, Mochammad Hadiyana, dalam diskusi media bertajuk “Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia”, Jumat (18/2/2021).

Hadiyana mengatakan, salah satu kinerja pemberantasan korupsi dapat diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International setiap tahun.

“Hasil pengukuran IPK 2021 menunjukkan beberapa pekerjaan rumah bagi Indonesia, terutama pada sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi politik,” ujar Hadiyana, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Indonesia Dorong Perluasan Penggunaan Mata Uang Lokal di Forum G20, Apa Manfaatnya?

"Gelaran Presidensi G20 ini bisa kita jadikan momentum perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh," ucap dia.

Hadiyana, yang juga Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 itu menyampaikan bahwa KPK memasukkan dua rekomendasi IPK 2021 dalam isu prioritas ACWG G20.

Pertama, perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan. Kedua, perlunya keseriusan dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara.

Menurut Hadiyana, kenaikan poin pada beberapa indeks ekonomi terkait kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial.

Sebab, kata dia, jangan sampai kemudahan memulai bisnis terjadi karena adanya suap.

Selain itu, Hadiyana bependapat, pembenahan sistem politik yang rentan terjadi korupsi bukanlah upaya yang sederhana.

Pembenahan harus dilakukan secara kompleks, tidak hanya pada partai politik, tetapi juga pemilihan umum, hingga pemanfaatan teknologi Informasi.

Baca juga: G20 dan Isu-isu Pinggiran yang Diperjuangkan...

Sementara, Chair Anti-Corruption Working Group C20 Indonesia Dadang Trisasongko juga menilai hasil IPK 2021 penting untuk dibawa ke forum ACWG G20.

Manurut dia, hal itu bisa menjadi kesempatan negara-negara G20 untuk memberantas korupsi secara global, baik melalui perbaikan situasi pada masing-masing negara maupun perjanjian bilateral.

Dadang mengatakan, G20 memiliki peranan penting bagi upaya pemberantasan korupsi secara global.

Sebab, negara yang tergabung dalam G20 berkontribusi pada 85 persen perekonomian global, 79 persen perdagangan global, dan 65 persen penduduk dunia.

Kendati demikian, kata dia, 9 dari 20 negara tersebut memiliki skor IPK di bawah 50. Selain itu, negara yang tergabung dalam G20 memiliki rerata skor 54.

“Dua pertiga negara di dunia punya IPK di bawah 50. Oleh karena itu, perlu upaya G20 dalam rangka menaikan skor IPK negara-negara di dunia, seiring dengan besarnya kontribusi ekonomi dan pengaruh negara G20 secara global,” tutur Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com