Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Proses Politik Jadi Alasan Komisi II Tak Bisa Penuhi Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Kompas.com - 17/02/2022, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu periode 2022-2027, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak terpenuhi.

Komisi II DPR hanya menetapkan satu perempuan terpilih di masing-masing penyelenggara pemilu, yakni Betty Epsilon Idroos di KPU dan Lolly Suhenty di Bawaslu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada proses campur tangan politik dan negosiasi.

Baca juga: Profil Lolly Suhenty, Satu-satunya Perempuan yang Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Meski demikian, dia mengeklaim, DPR berkomitmen tinggi mendorong keterwakilan 30 persen perempuan.

"Nah, tapi kan ketika di DPR itu kan ada proses politik, ada proses negosiasi. Akhirnya ya kita hanya bisa satu lagi," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Profil Betty Epsilon Idroos, Perempuan Tunggal di Jajaran Komisioner KPU RI

Namun, Saan mendorong agar keanggotaan KPU-Bawaslu periode yang baru nantinya dapat memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan, khususnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Itu yang akan kita dorong KPU yang baru. Ketika nanti melakukan seleksi, melakukan pembetukan KPU-KPU di provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi kabupaten/kota, memperhatikan agar ketewakilan 30 persen perempuan itu bisa terwujud. Kita akan dorong di situ," ujar Saan.

Berikut nama-nama calon anggota yang terpilih

KPU:

1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz

Bawaslu

1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menyayangkan keputusan Komisi II DPR yang tak mengakomodasi keterwakilan 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Padahal, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sejumlah anggota Komisi II DPR pun mendukung hal tersebut.

"Saya menyayangkan karena hanya ada satu perempuan yang dipilih untuk KPU dan Bawaslu. Padahal, seruan untuk meningkatkan keterpilihan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu selalu disuarakan," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Kamis.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keterwakilan 30 Persen Perempuan Tak Terwujud di KPU-Bawaslu, Begini Penjelasan Komisi II"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com