Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Hadapi Vonis Senin Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Kompas.com - 14/02/2022, 05:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin (15/2/2022).

Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dengan majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis bersama dua hakim anggota yaitu Fahzal Hendri dan Jaini Bashir.

Azis diduga terlibat dalam perkara suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menduga Azis adalah salah satu penyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Kompas.com menuliskan perjalanan kasus Azis hingga dijadwalkan sidang vonis pada Senin ini. 

Dipanggil paksa

KPK menetapkan Azis sebagai tersangka pada 25 September 2021 setelah ditangkap sehari sebelumnya di kediamannya wilayah Jakarta Selatan.

Awalnya Azis sempet mengirimkan surat permintaan untuk menunda panggilan dari KPK guna menjalani pemeriksaan 24 September 2021.

Baca juga: KPK Yakin Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penanganan Perkara

Ia beralasan sedang menjalankan isolasi mandiri.

Namun KPK akhirnya menangkap Azis secara paksa. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya telah melakukan tes swab pada Azis dan hasilnya negatif.

Diduga suap 3,6 miliar

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menduga Azis memberi suap senilai Rp 3,6 miliar pada Robin dan Maskur.

Jaksa menyebut suap itu diberikan untuk mengurus perkara yang sedang ditangani KPK terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2017.

Azis diduga tidak memberikan uang itu sendiri, namun bersama Kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado.

Menurut jaksa keduanya memberi suap pada Robin dan Maskur agar tidak dijadikan tersangka pada perkara tersebut.

Aliza Gunado diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Senin (15/11/2021).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Aliza Gunado diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Azis Syamsuddin Minta Maaf pada Awak Media

Azis disebut jaksa terlibat karena sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Di samping itu jaksa juga menduga Azis mengenalkan Robin pada dua pemberi suap lain yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com