Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba-tiba Datangi PN Jakarta Pusat, Arsul Sani Bantah untuk Hadiri Sidang Azis Syamsuddin

Kompas.com - 31/01/2022, 13:00 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (31/1/2022).

Kedatangannya bertepatan dengan sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Namun, Arsul menampik bahwa dirinya hadir karena persidangan tersebut.

“Agenda Komisi III itu direncanakan pada awal masa sidang, kami memulai masa sidang sejak 12 Januari lalu, jadi ini sudah direncanakan, kalau tidak salah pada 13 Januari ketika rapat pleno Komisi III,” tuturnya ditemui wartawan.

Baca juga: Tuntutan terhadap Azis Syamsuddin Dinilai Terlalu Ringan dan Tak Berikan Efek Jera

Arsul mengatakan tidak mengetahui jadwal sidang Azis Syamsuddin digelar hari ini.

Ia menuturkan hanya kebetulan saja kunjungannya itu berbarengan dengan sidang perkara dugaan korupsi yang dijalani Azis.

“Pada saat kami merencanakan (kunjungan) kami tidak tahu hari ini ada sidang perkaranya siapa. Tapi kok kebetulan ada,” katanya.

Arsul menerangkan, kedatangannya itu untuk menjalankan fungsi pengawasan penggunaan anggaran 2021 oleh PN Jakarta Pusat.

“Kedua, kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta para staf kepaniteraan pengadilan hal-hal apa lagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR, ya dalam rangka tadi, membuat lebih baik, lebih nyaman,” papar dia.

Baca juga: PN Jakpus Resmikan Fasilitas Ramah Penyandang Disabilitas

Di sisi lain, Arsul mengungkapkan kunjungan itu juga untuk meminta masukan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Acara Perdata.

“Nah ini yang kami pergunakan untuk meminta masukan dari para hakim secara langsung,” imbuh dia.

Diketahui Azis diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Baca juga: Sayangkan Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kenapa Tak Sekalian 5 Tahun?

Jaksa menduga Azis dan Kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado memberi suap senilai Rp 3,6 miliar.

Diduga pemberian suap itu agar keduanya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2017 yang tengah diselidiki KPK.

Azis lantas dituntut oleh jaksa dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan 2 bulan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com