Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penanganan Perkara

Kompas.com - 01/02/2022, 17:01 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun Azis merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian suap terkait pengurusan perkara di KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK telah memiliki bukti yang kuat terkait keterlibatan eks Wakil Ketua DPR itu melalui alat bukti yang dihadirkan di persidangan.

"KPK sangat yakin, seluruh proses pembuktian melalui alat bukti yang dihadirkan di persidangan ini dapat memberikan keyakinan bagi majelis hakim mengenai perbuatan yang dilakukan terdakwa," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Azis Syamsuddin Minta Maaf pada Awak Media

Kendati demikian, lembaga antirasuah itu menghormati pernyataan Azis di nota pembelaannya untuk mambantah seluruh isi dakwaan tim JPU KPK.

Ali memastikan, penanganan perkara terhadap Azis dilakukan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami memastikan dalam setiap proses penanganan perkara selalu bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku," kata dia.

Azis kembali menampik dugaan suap yang dilakukannya pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Hal itu disampaikan Azis dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Menangis Bacakan Pleidoi, Azis Syamsuddin Ceritakan Saat Jadi Loper Koran di Australia

Ia mengaku bahwa uang yang diberikannya senilai Rp 210 juta pada Robin hanya berupa pinjaman kemanusiaan.

“Saya pinjamkan karena Robin mengatakan keluarganya sedang sakit. Saya kirim beberapa kali karena limit transfer,” papar dia.

Azis juga beralasan, bahwa Robin tidak punya kewenangan melakukan intervensi dalam penaganan perkara.

“Saya tidak pernah meminta bantuan kepada Robin karena saya yakin saudara Robin tidak mempunyai kapasitas dalam memutus atau mempengaruhi proses mekanisme yang ada di KPK,” pungkas dia.

Azis juga menyatakan tak akan berkecimpung lagi di dunia politik jika divonis bebas oleh majelis hakim.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Azis Syamsuddin Mengaku Kerap Diplonco Saat Kecil

“Saya telah diskusi dengan keluarga saya yang mulia, seandainya nanti dijatuhi vonis atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik,” ucap Azis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com