Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Azis Syamsuddin Minta Maaf pada Awak Media

Kompas.com - 31/01/2022, 20:13 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan permintaan maafnya pada awak media.

Hal itu disampaikannya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1/2022).

Ia merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian suap untuk pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Menangis Bacakan Pleidoi, Azis Syamsuddin Ceritakan Saat Jadi Loper Koran di Australia

“Dalam kesempatan ini saya mau mohon maaf kepada teman-teman media, bahwa selama ini saya tidak menanggapi atau menjawab pertanyaan berkenaan dengan proses hukum yang berjalan,” sebut Azis.

Azis beralasan, dirinya tak mau memberi komentar pada awak media karena ingin fokus menghadapi penanganan perkara pada aparat penegak hukum.

Ia mengaku tak ingin ada penggiringan opini dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Saya tidak ingin menanggapi atau menjawab bukan karena saya tidak bersahabat. Tapi saya ingin memberikan suatu pandangan bahwa dalam proses penegakkan hukum setelah masuk pro justitia, maka proses itu biarlah hakim yang menentukan,” kata dia.

“Biar hakim menjadi perpanjangan tangan Tuhan dalam memutuskan yang berkeadilan berdasarkan Ketuhahan Yang Maha Esa,” sambung Azis.

Azis memang selalu bungkam pada awak media sejak proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berjalannya persidangan.

Baca juga: Azis Akan Berhenti dari Dunia Politik jika Divonis Bebas

Dalam perkara ini ia dituntut penjara 4 tahun dan 2 bulan karena dinilai terbukti memberi suap senilai Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Jaksa menyebut suap itu diberikan agar Azis terhindar dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2017.

Selain pidana penjara, jaksa juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pencabutan hak politik selama lima tahun pada Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com