Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Langka, Pemerintah Diingatkan Pentingnya Kuasai SDA

Kompas.com - 30/01/2022, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan pemerintah untuk serius dalam menguasai sumber daya alam untuk hajat hidup orang banyak.

Hal ini ditegaskannya mengingat beberapa waktu terakhir, fenomena kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah justru terjadi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga menjadi Rp 14.000 per liter.

"Saya mengingatkan pemerintah pentingnya negara menguasai sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat, dan di sinilah pentingnya negara hadir melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Herman dihubungi Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Intervensi Harga Minyak Goreng

Bukan tanpa alasan, Herman melihat salah satu faktor kelangkaan minyak goreng karena negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO) secara nasional.

Ia mempertanyakan bagaimana langkah-langkah negara untuk melawan pasar bebas di tengah gempuran kekuasaan swasta di level internasional.

"Bagaimana melawan pasar bebas yang dikuasai swasta jika negara hanya mampu 5 persen ketika harga internasional tinggi," jelasnya.

Atas fenomena ini, Herman menyarankan agar semua kembali kepada amanah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 2.

Dalam pasal itu berbunyi "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,".

"Dan Pasal 33 ayat 3, 'Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tutur Herman.

Herman mengingatkan pemerintah bahwa situasi kenaikan harga minyak goreng yang berujung pada kelangkaan kerap kali terjadi.

Bahkan, menurutnya tak hanya minyak goreng, melainkan sejumlah komoditas sumber daya alam juga sempat mengalami kenaikan.

"Pernah terjadi juga dengan gula putih, garam, dan komoditas lainnya. Dan jika tidak ada perbaikan penguasaan hajat hidup masyarakat, hal ini akan terus terjadi," pungkasnya.

Diberitakan, hingga kini masyarakat masih mengeluhkan kelangkaan minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp 14.000 per liter di pasaran.

Baca juga: Minyak Goreng Langka Meski Sudah Satu Harga, Anggota DPR: Pemerintah dan Pelaku Industri Perlu Duduk Bersama

Masih banyak masyarakat yang mengaku belum kebagian minyak goreng murah yang dijual di ritel modern padahal program minyak goreng satu harga ini sudah berlangsung satu minggu lalu.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, langkanya minyak goreng Rp 14.000 per liter di pasar lantaran adanya panic buying dari masyarakat.

"Kan sekarang orang masih pada panic buying. Lihat aja meskipun pembeliannya sudah dibatasi 2 pouch per orang tapi ada aja yang keluarga lain yang disuruh untuk membeli padahal masih satu keluarga, jadi satu keluarga itu bisa beli minyak goreng sampai 10 liter," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com