JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, melanjutkan intervensi harga minyak goreng.
Adapun pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kebijakan intervensi harga minyak Rp 14.000 per liter yang berlaku hanya 6 bulan.
Perlu diketahui, pemerintah belakangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga terendah yaitu Rp 11.500 per liter untuk harga minyak goreng curah.
"Intervensi harga dalam 6 bulan ini lanjutkan saja. Tapi, kalau dirasa sudah stabil, ya sudah lepas lagi. Nanti kalau nggak stabil, intervensi lagi. Kita dorong untuk lanjut (intervensi harga)," kata Muhaimin dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Bakso Kediri, Kesulitan Mendapat Minyak Goreng Subsidi
Cak Imin menyebut, intervensi harga minyak goreng sangat membantu masyarakat. Menurutnya, peran pemerintah dibutuhkan saat ini untuk menyeimbangkan harga bahan pokok.
"Semua langkah pemerintah dalam menyangkut stabilitas harga sangat dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat supaya tidak mengalami kesulitan," ucapnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memaklumi ada pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.
Dia pun mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga jual ketika harga beli dari produsen sudah turun.
"Ya itu karena faktor dia (pedagang) belanja untuk dijual itu harganya masih tinggi, tapi nanti pada saat tertentu tidak boleh menaikkan harga," ujarnya.
Baca juga: KPPU Bawa Dugaan Kartel Mafia Minyak Goreng ke Ranah Hukum
Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni Rp 14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.
Khusus untuk pasar tradisional, pemerintah akan memberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.
Belakangan, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022: