Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Intervensi Harga Minyak Goreng

Kompas.com - 30/01/2022, 11:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, melanjutkan intervensi harga minyak goreng.

Adapun pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kebijakan intervensi harga minyak Rp 14.000 per liter yang berlaku hanya 6 bulan.

Perlu diketahui, pemerintah belakangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga terendah yaitu Rp 11.500 per liter untuk harga minyak goreng curah.

"Intervensi harga dalam 6 bulan ini lanjutkan saja. Tapi, kalau dirasa sudah stabil, ya sudah lepas lagi. Nanti kalau nggak stabil, intervensi lagi. Kita dorong untuk lanjut (intervensi harga)," kata Muhaimin dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Bakso Kediri, Kesulitan Mendapat Minyak Goreng Subsidi

Cak Imin menyebut, intervensi harga minyak goreng sangat membantu masyarakat. Menurutnya, peran pemerintah dibutuhkan saat ini untuk menyeimbangkan harga bahan pokok.

"Semua langkah pemerintah dalam menyangkut stabilitas harga sangat dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat supaya tidak mengalami kesulitan," ucapnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memaklumi ada pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

Dia pun mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga jual ketika harga beli dari produsen sudah turun.

"Ya itu karena faktor dia (pedagang) belanja untuk dijual itu harganya masih tinggi, tapi nanti pada saat tertentu tidak boleh menaikkan harga," ujarnya.

Baca juga: KPPU Bawa Dugaan Kartel Mafia Minyak Goreng ke Ranah Hukum

Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni Rp 14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.

Khusus untuk pasar tradisional, pemerintah akan memberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.

Belakangan, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022:

  1. Harga Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter
  2. Harga Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter
  3. Harga Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com