Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Faisal Basri soal Proyek IKN yang Bebani APBN hingga Peluang Jadi Skandal

Kompas.com - 23/01/2022, 12:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Faisal Basri mengkritik pemerintah yang ia nilai tak memiliki rencana matang terkait proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

Faisal menyoroti soal ketidakjelasan skema pembiayaan proyek tersebut. Awalnya, pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun kemudian, pemerintah mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN, yakni 53,3 persen.

Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Bahkan, anggaran pemindahan IKN pada 2022 akan menggunakan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Faisal Basri Singgung Pembiayaan Proyek IKN: Dulu Bilangnya Tak Pakai APBN, Sekarang?

"Jadi, bukan hanya meleset. Ini menandakan bahwa semuanya tidak dikerjakan dengan baik. Berarti informasi yang didapat Pak Jokowi itu ngawur," ujar Faisal, dikutip Kompas TV, Sabtu (22/1/2022).

Menurut Faisal, tak ada jalan selain menunda proyek pembangunan. Apalagi, pemindahan ibu kota ini dinilai tanpa partisipasi publik yang memadai.

"Harusnya kan oke kita tunda, kita persiapkan dengan baik dulu, kita bikin rencana induk yang bermartabat," ujar Faisal.

"Ingat lho, logikanya ini harus referendum, ditanya ke rakyat, rakyat mau pindah ibu kota atau tidak?" lanjutnya.

Peluang jadi skandal

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia ini mengingatkan, bukan kali ini saja Presiden Joko Widodo berjanji tak akan membebani APBN dengan proyek pembangunan.

Semestinya, preseden buruk itu tak boleh terjadi lagi, apalagi untuk proyek sebesar IKN.

"Jadi pemimpin itu dipercaya karena ucapannya. (Proyek) kereta cepat juga seperti itu. Tol Sumatera juga begitu," kata Faisal.

Baca juga: Dana PEN Akan Dipakai untuk Megaproyek IKN, Faisal Basri: Ibu Kota Baru Tak Bisa Pulihkan Dampak Covid-19

Selain itu, pemerintah juga mengenalkan konsep otorita untuk IKN, konsep yang tidak dikenal dalam UUD 1945.

"Lah mau bangun ibu kota tahun ini juga dananya enggak jelas, baru akan dicari. Ini model pembangunan apa? Bukan metode Sangkuriang kan, bukan simsalabim. Ini mengurus negara," ungkap Faisal.

Faisal mengatakan, semua hal itu kian menegaskan bahwa proyek IKN bermasalah dan tidak berdasarkan tata kelola yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Nasional
Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Nasional
Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Nasional
Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com