Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana PEN Akan Dipakai untuk Megaproyek IKN, Faisal Basri: Ibu Kota Baru Tak Bisa Pulihkan Dampak Covid-19

Kompas.com - 21/01/2022, 19:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri tak habis pikir, pemerintah akan menggunakan dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) untuk megaproyek ibu kota negara (IKN) baru.

"PEN lho ini. Apakah ibu kota baru bisa memulihkan ekonomi nasional dari Covid-19? Ya tidak bisa," tegas Faisal kepada Kompas TV dikutip pada Jumat (21/1/2022).

Faisal menjelaskan, saat ini ada 52,8 persen penduduk Indonesia yang statusnya ekonominya tidak aman.

Itu artinya, separuh lebih penduduk Indonesia dalam keadaan miskin absolut, miskin, nyaris miskin, dan rentan miskin secara finansial.

Baca juga: Faisal Basri Singgung Pembiayaan Proyek IKN: Dulu Bilangnya Tak Pakai APBN, Sekarang?

Negara semestinya membangun untuk menyelamatkan penduduknya, meningkatkan harkat dan martabatnya, dan melindungi segenap tumpah darah.

Dihadapkan dengan kondisi seperti ini, pembangunan ibu kota baru tentu sama sekali tidak mendesak.

"Itu yang ada di depan mata, oleh karena itu (proyek) ibu kota (seharusnya) bisa ditunda," ujar Faisal.

Padahal, rezim Joko Widodo juga yang mengatur bahwa dana PEN hanya boleh dipakai untuk beberapa kepentingan fundamental, melalui UU Nomor 2 Tahun 2020.

Baca juga: Faisal Basri Singgung Pembiayaan Proyek IKN: Dulu Bilangnya Tak Pakai APBN, Sekarang?

Dalam beleid itu, dana PEN diatur penggunaannya untuk, di antaranya, penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi usaha masyarakat serta menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.

"Mau bangun ibu kota tahun ini juga (tapi) dananya enggak jelas, baru akan dicari," kata Faisal mengkritik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan ibu kota tahun 2022 akan mencatut anggaran PEN.

Baca juga: Mengingat Lagi Janji Jokowi soal Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Tak Bebani APBN

Pemerintah sendiri menganggarkan dana PEN 2022 sebesar Rp 451 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Namun, Sri menyinggung potensi pemanfaatan PEN untuk megaproyek IKN.

"Seperti diketahui untuk tahun 2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com