Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Itong Isnaeni Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 21/01/2022, 01:16 WIB
Tatang Guritno,
Elza Astari Retaduari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan memberhentikan sementara hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IHH) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual-beli perkara oleh KPK.

Selain Hakim Itong, MA juga memberhentikan sementara Panitera Pengganti di PN Surabaya bernama Hamdan (HD) yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Pemberhentian sementara dilakukan karena keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, maka hari ini juga yang bersangkutan telah diberhentikan sementara oleh Yang Mulia Bapak Mahkamah Agung sebagai hakim dan panitera pengganti," kata Plt Kepala Bawas Mahkamah Agung (MA), Dwiarso Budi Santiarto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).

Baca juga: Hakim Itong, Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT di PN Surabaya Jadi Tersangka

Dwiarso pun mengatakan, dirinya sudah mengirimkan tim untuk meminta klarifikasi kepada pimpinan PN Surabaya terkait pengawasan kepada Itong dan Hamdan.

"Yaitu Ketua PN Surabaya dan Panitera PN Surabaya apakah telah melakukan pengawasan dan pembinaan sebagaimana yang dimaksud dalam Maklumat MA No 1 tahun 2017," ucapnya.

"Karena ada tanggung jawab yang dipimpin oleh pimpinan atasan langsungnya, para oknum hakim dan panitera pengganti ini," sambung Dwiarso.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Ngamuk Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong!

Lebih lanjut, MA menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dalam kasus dugaan suap jual-beli perkara di PN Surabaya.

"MA mengucapkan terima kasih kepada KPK yang berkomitmen menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Itong pada Rabu (19/1) lalu. Adapun pihak yang diamankan pertama adalah Hamdan (HD) dan Hendro Kasiono (HK) di salah satu area parkir yang berada di kantor PN Surabaya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com