Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, Bupati Penajam Paser Utara: Semoga Masyarakat PPU Selalu dalam Keberkahan Allah

Kompas.com - 14/01/2022, 05:29 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Keluar Gedung Merah Putih KPK, Abdul enggan mengomentari kasusnya.  Ia hanya berdoa untuk masyarakat Penajam Paser Utara.

"Semoga masyarakat PPU tetap semangat dan selalu dalam keberkahan Allah," kata Abdul menuju mobil tahanan, Jumat (14/1/2022) dini hari.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara di Mal, Duit Rp 1 Miliar Langsung Disita KPK

Sementara, terkait proses hukum, aa mengaku akan menghadapi proses hukum tanpa bantuan Partai Demokrat.

"Saya pribadi (urus proses hukum)." ucap dia.

Adapun Abdul Gafur akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2022 sampai dengan 1 Februari 2022 di Rutan KPK.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro sebagai tersangka.

Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman serta wasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.

Abdul Gafur Mas'ud ditahan dan Nur Afifah Balqis ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sementara itu, Achmad Zuhdi alias Yudi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud

Abdul Gafur Mas'ud diamankan bersama 10 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022).

Alex mengatakan, tim KPK mengamankan uang dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com