JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami modus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
Abdul Gafur diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim satuan tugas Kedeputian Penindakan KPK pada Rabu (12/1/2022) sore.
"Mengenai modus, motif, dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: OTT Bupati Bupati Penajam Paser Utara, KPK Tangkap Abdul Gafur di Sebuah Mal di Jakarta
Abdul Gafur ditangkap di sebuah mal di Jakarta. Selain Abdul Gafur, tim KPK juga menangkap enam orang lainnya di Jakarta.
Kini, tujuh orang yang terjaring OTT tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 11 orang. Dari 11 orang itu, empat orang di tangkap di Kalimantan Timur dan telah dibawa ke Jakarta.
Namun, KPK enggan merinci total dan identitas pihak lain yang ditangkap bersama Abdul Gafur maupun beberapa pihak lain yang ditangkap di Penajam Paser Utara.
Saat dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Kompas.com.
Baca juga: Harta Capai Rp 36 Miliar, Ini Sosok Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK
Namun, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT itu.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.