Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan 101 Kepala Daerah Habis Tahun Ini, Hindari Kepentingan Politik Saat Pengisian Penjabat

Kompas.com - 05/01/2022, 08:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan 101 kepala daerah akan habis pada tahun 2022 ini, jumlah ini akan bertambah 170 kepala daerah lagi yang masa jabatannya berakhir pada 2023 mendatang.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pengganti definitif para kepala daerah tersebut baru akan ditentukan melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kekosongan posisi kepala daerah akan diselesaikan dengan pengangkatan penjabat daerah yang akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada 2024 mendatang.

Hal tersebut merujuk pada Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pasal 201 Ayat (10) UU itu menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur.

Baca juga: Komisi II: Penjabat Kepala Daerah Harus Paham Pemerintahan

Berikutnya, Ayat 11 menyatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

"Jadi pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh penjabat gubernur, bupati, dan wali kota, berpedoman pada peraturan perundang-undangan di atas," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, Senin (3/1/2022).

Hindari Kepentingan Politik

Pengisian penjabat kepala daerah diharapkan tidak menjadi alat kepentingan politik bagi segelintir pihak menuju Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menegaskan, pengisian ratusan penjabat kepala daerah mesti dijauhkan dari upaya untuk membangun kekuatan politik jelang ajang elektoral.

"Ratusan pj (penjabat) kepala daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi 'batalion politik' yang akan bekerja untuk kepentingan partai atau capres/cawapres tertentu tahun 2024," kata Luqman saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan 2022, Penjabat Diminta Bisa Kerja Sama dengan DPRD

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta agar sosok yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah merupakan sosok Pancasiliais, bukan yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

Sebab, ia meyakini, ada orang di kalangan ASN, TNI, dan Polri yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

"Sungguh saya minta Presiden dan Mendagri menyiapkan cara yang tepat untuk mengidentifikasi melakukan profiling calon-calon Penjabat Kepala Daerah yang akan ditunjuk, sehingga hasilnya bukanlah mereka yang intoleran dan radikal," kata dia.

Senada dengan Luqman, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan agar pengisian penjabat kepala daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com