Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemberhentian Para Peneliti Eijkman dan Pembelaan Kepala BRIN

Kompas.com - 03/01/2022, 07:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari terakhir, publik dikagetkan dengan adanya kabar bahwa ratusan peneliti dan pegawai honorer di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan secara mendadak.

Sebelumnya, akun Twitter @Eijkman_inst juga menggunggah kabar soal kegiatan deteksi Covid-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.

Hal itu rupanya terjadi karena dampak dari integrasi Lembaga Eijkman ke dalam tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) per September 2021.

Baca juga: Efek Eijkman Dilebur ke BRIN, 71 Orang Peneliti Diberhentikan

Kini, lembaga yang berada di lingkungan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu bahkan berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Diketahui, penelitian Eijkman yang selama ini berada di RSCM itu nantinya juga bakal dipusatkan di Gedung Genomik di Cibinong Science Center (CSC) yang merupakan fasilitas penelitian milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

113 tenaga honorer diberhentikan

Meleburnya Eijkman ke BRIN bukan berarti tidak menimbulkan efek. Sebanyak 113 tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di LBM Eijkman, kini tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Mereka terdiri dari para peneliti maupun non peneliti yang bekerja di bidang administrasi, teknisi, keamanan dan kebersihan.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Premium Tetap Bisa Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Informasi itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien.

Wien mengamini bahwa hal ini menjadi dampak dari adanya integrasi Eijkman ke BRIN. Menurut dia, memang ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan berlaku pasca meleburnya Eijkman.

71 peneliti diberhentikan

Masih dari Wien, dari 113 orang tenaga honorer itu, 71 di antaranya merupakan tenaga honorer periset atau peneliti Eijkman.

Menurut dia, sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, BRIN menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman yang diberhentikan itu.

Mereka, tetap ditawarkan agar bisa kembali bekerja bersama Eijkman yang kini dikelola dalam tubuh BRIN.

Baca juga: Penjelasan BRIN soal Kabar Ilmuwan Eijkman Diberhentikan Tanpa Pesangon

Hanya saja, mereka perlu memenuhi atau memilih opsi yang diberikan BRIN. Salah satunya bagi mereka yang tenaga honorer peneliti berpendidikan S1 dan S2, maka disarankan mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset atau by research.

Tujuannya, jelas Wien, agar mereka dapat direkrut sebagai asisten riset di PRBM Eijkman.

Dirinya mengeklaim, proses pendaftaran tersebut masih berlangsung pada tahun ini. Selain itu, riset dan biaya kuliah juga diklaim bakal ditanggung oleh BRIN.

Pembelaan Kepala BRIN

Sementara itu, menyikapi polemik yang mengemuka, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menilai bahwa ratusan peneliti atau tenaga honorer di Eijkman bukan diberhentikan tanpa pesangon.

Sebaliknya, ia berdalih bahwa proses ini merupakan peralihan di mana sebagian besar peneliti akan disesuaikan dengan berbagai skema atau opsi yang diberikan BRIN.

Baca juga: Aturan Baru: Wajib Karantina 14 Hari Bagi WNI dari Negara yang Terinfeksi Omicron

"Ya tentu (diberhentikan tanpa pesangon) tidak benar. Kecuali, bagi yang memang tidak berkenan memilih salah satu opsi dari kami. Tentu kami juga tidak bisa memaksa," kata Laksana saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Sejumlah dalih pun dipaparkan oleh Laksana terkait polemik ini. Mulai dari dirinya menyebut bahwa perlu dipahami, Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah.

Selain itu, lembaga tersebut dikatakan berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

"Hal ini menyebabkan, selama ini para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," jelasnya.

Lima opsi

Di sisi lain, Laksana mengaku bahwa BRIN telah memiliki lima opsi untuk para tenaga honorer periset maupun non periset yang dulunya tergabung LBM Eijkman.

"Untuk itu, BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing," ucap Laksana.

Opsi yang pertama adalah, bagi mereka Pegawai Negeri Sipil (PNS) periset, akan dialihkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti dalam PRBM Eijkman.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan

Opsi kedua yaitu bagi honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK 2021.

Opsi ketiga yaitu bagi tenaga honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

"Keempat, honorer periset non S3 melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (Research Assistantship)," jelas dia.

Menurut Laksana, bagi mereka yang tidak tertarik melanjutkan studi, maka ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, Jawa Barat.

Opsi kelima adalah bagi honorer non periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memiliki aset sejak awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com