JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman mengungkapkan ada sebanyak 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto mengatakan, 113 orang itu diberhentikan karena dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), September 2021.
"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Diketahui, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) telah resmi terintegrasi ke dalam BRIN. Lembaga itu juga diketahui telah berganti nama menjadi PRBM Eijkman.
Baca juga: Penjelasan BRIN soal Kabar Ilmuwan Eijkman Diberhentikan Tanpa Pesangon
Wien mengakui ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan berlaku, setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN.
Perubahan itu, kata dia, dikelola sesuai kebijakan BRIN dan peraturan atau undang-undang yang berlaku.
Hal tersebut juga sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dirinya juga menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman sebagai peneliti BRIN.
Pertama, PNS periset bakal dilanjutkan pengangkatannya menjadi PNS BRIN. Hal ini sekaligus mereka akan diangkat sebagai peneliti.
Baca juga: 5 Opsi dari BRIN bagi Ilmuwan Eijkman Setelah Integrasi
Opsi berikutnya, untuk tenaga honorer periset usia di atas 40 tahun dan merupakan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
"Yang sudah bergelar S3 dialihkan untuk menjadi ASN atau PPPK, sudah tiga orang yang diterima," tutur Wien.
Sementara, bagi tenaga honorer peneliti S1 dan S2 dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset atau by research.