JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021.
Perpres terbaru ini menegaskan keberadaan posisi wakil menteri di Kemensos.
Dengan penambahan satu kursi wakil menteri ini, maka jumlah pos wamen di Kabinet Indonesia Maju mencapai 24 kursi.
Jumlah kursi wakil menteri ini membengkak bila dibandingkan dengan kepimpinan Jokowi di era Kabinet Indonesia Kerja yang hanya ada tiga, yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Banyak pihak pun mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengisi posisi wakil menteri yang masih kosong.
Baca juga: Soal Jabatan Wakil Menteri, Pengamat: Lebih Kentara Politik Akomodasi, Bukan Menunjang Kinerja
Pasalnya, dari 24 kursi wakil menteri yang tersedia, sembilan di antaranya masih kosong.
Selain kursi Wakil Menteri Sosial, delapan kursi wakil menteri lain yang masih kosong yakni Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbud-Ristek), dan Wakil Menteri Investasi.
Selain itu juga ada Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Koperasi UKM, Wakil Menteri Perindustrian, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Posisi WamenPAN-RB sendiri diatur dalam perpres Nomor 47 tahun 2021. Beleid tersebut telah diteken Jokowi sejak 19 Mei 2021 lalu.
Sementara itu, aturan mengenai posisi Wamendikbud-Ristek tertuang dalam Perpres Nomor 62 tahun 2021 yang diteken pada 16 Juli 2021, aturan mengenai Wamen Investasi tertuang dalam Perpres Nomor 62 tahun 2021, dan Wakil Menteri PPN aturannya ada pada Perpres Nomor 80 tahun 2021 tentang kementerian PPN yang diteken Jokowi pada Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Jokowi Tambah Wakil Menteri, PKS: Mestinya Birokrasi Dibuat Ramping
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.