JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, kursi wakil menteri (wamen) tidak harus diisi.
Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya jabatan wamen yang hingga kini masih kosong.
"Dalam Perpres (Peraturan Presiden) kelembagaan, beberapa kementerian memang ada posisi wakil menteri, tetapi tidak semuanya diisi. Diisi sesuai kebutuhan," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Menurut Pratikno, dalam merancang organisasi kelembagaan pemerintah selalu dinamis. Artinya, meskipun ada kursi jabatan, bukan berarti kursi tersebut harus diisi.
Baca juga: Bonus Rp 580 Juta untuk Wamen, Istana: Apresiasi buat yang Mengurus Jutaan Rakyat
"Itulah mengapa ada beberapa Kementerian Agama yang ada pos wamen diisi, ada beberapa yang lain tidak diisi," ujarnya.
Dalam mengisi jabatan wamen, lanjut Pratikno, pemerintah akan mempertimbangkan beban tugas dan dinamika di kementerian itu.
Menimbang berbagai hal tersebut, beberapa kursi wakil menteri masih belum akan diisi, salah satunya wamen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Kami akan terus lakukan evaluasi, juga tentu saja kita melihat beban tugas dan juga dinamika yang ada di kementerian yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada rencana pengisian (wamen Kemendikbud Ristek)," kata dia.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Kritik Presiden yang Teken Perpres Penunjukan Wamen PAN-RB
Adapun dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, terdapat belasan wakil menteri yang tersebar di sejumlah kementerian.
Mulai dari Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kemendikbud Ristek, dan Wakil Menteri BUMN.
Kemudian Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri PUPR, Wakil Menteri LHK, Wakil Menteri Desa, Wakil Menteri ATR, hingga Wakil Menteri Parekraf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.