Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jabatan Wakil Menteri, Pengamat: Lebih Kentara Politik Akomodasi, Bukan Menunjang Kinerja

Kompas.com - 25/12/2021, 14:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, keberadaan jabatan wakil menteri (wamen) cenderung digunakan untuk mengakomodasi pendukung Presiden Joko Widodo ketimbang meningkatkan kinerja kementerian.

"Kalau ada istilah wamen, yang lebih mengemuka itu bukan soal menunjang kinerja menteri ya tapi lebih kentara politik akomodasinya dan itu sudah jadi persepsi publik secara umum," kata Adi aat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/12/2021)

"Karena memang di periode kedua presiden ini politik akomodasi itu sangat kental. Jangankan teman, lawan saja dirangkul," kata Adi melanjutkan.

Baca juga: Jokowi Tambah Wakil Menteri, PKS: Mestinya Birokrasi Dibuat Ramping

Adi menuturkan, politik akomodasi tersebut tidak hanya berbentuk pada pemberian kursi wamen bagi politisi.

Sebab, menurut dia tidak sedikit pula kalangan profesional di Kabinet Indonesia Maju yang memiliki kontribusi pada kemenangan Jokowi di Pemilu maupun dekat dengan partai politik.

Akibatnya, struktur kabinet justru semakin gemuk, bertentangan dengan niat Jokowi yang sebelumnya ingin merampingkan kabinet.

Baca juga: Daftar Pos Wakil Menteri Kabinet Jokowi Kian Bertambah, Ini Perinciannya...

Adi mengakui, jabatan wamen sebenarnya sah-sah saja dihadirkan untuk kementerian yang tugasnya berat dan cakupan kerjanya luas.

"Tapi kalau untuk kementerian yang tidak terlampau kelihatan akselerasi dan cakupannya, ya tidak perlu posisi wamen. Makanya itu yang saya sebut untuk apa (pejabat) eselon-eselon itu kan kalau masih harus ada jabatan wamen," kata Adi.

Ia menambahkan, jika presiden merasa tidak puas dengan kinerja seorang menteri, semestinya presiden mencopot menteri yang bersangkutan ketimbang menambah wamen yang justru dapat membebani anggaran.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Kementerian ESDM Akan Punya Wakil Menteri

"Itu jauh lebih rasional ketimbang nambah wamen. Jadi presiden itu enggak perlu lagi merasa enggak enak hati kepada para pembantu-pembantunya yang memang sudah tidak diharapkan, sampai kapan nambah wamen?" ujar dia.

Diberitakan, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021. Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16 kursi meski belum semuanya terisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com