Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Endapkan APBD di Bank, DKI Paling Tinggi dengan Rp 12,95 Triliun

Kompas.com - 27/12/2021, 09:29 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada sepuluh pemerintah provinsi dengan simpanan kas daerah tertinggi pada bank umum.

Provinsi yang memiliki simpanan tertinggi yaitu DKI Jakarta dengan angka Rp 12,953 triliun.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan yang diselenggarakan pada Rabu (22/12/2021).

Dalam rapat tersebut, Tito mengundang sepuluh pemerintah provinsi yang memiliki jumlah simpanan tertinggi untuk meminta klarifikasi.

"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Mendagri: Rata-rata Realisasi Belanja APBD 73,23 Persen

Sembilan provinsi lain yang memiliki jumlah simpanan kas daerah tinggi yaitu Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun.

Kemudian, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.

Tito mengatakan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak.

Apalagi, kata dia, ada dana yang didepositokan.

Menurut Tito, berdasarkan data Bank Indonesia, ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur.

"Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ujar dia.

Baca juga: Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022: Pelaksanaan Formula E Tidak Menggunakan APBD, Tolong Dicatat

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun.

Dari total tersebut, sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 triliun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.

Dalam kesempatan itu, Tito pun mempertanyakan apakah sejumlah dana tersebut masih akan dibelanjakan hingga akhir tahun, sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), atau digunakan untuk keperluan lain.

Baca juga: Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Lakukan Pendampingan ke Daerah

Tito mengimbau agar pemerintah daerah mempercepat penyelenggaraan rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan.

Hasil rapat tersebut dapat dijadikan pegangan bagi setiap pemerintah dalam menyerap anggaran.

"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com