Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Rata-rata Realisasi Belanja APBD 73,23 Persen

Kompas.com - 23/12/2021, 10:12 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, rata-rata realisasi belanjar APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 73,23 persen atau Rp 928,25 triliun.

Angka realisasi belanja APBD 2021 ini didapatkan dari rata-rata realisasi belanja provinsi sebesar 78,49 persen atau Rp 305,57 triliun, rata-rata kabupaten sebesar 71,08 persen atau Rp 507,68 triliun, dan rata-rata kota sebesar 70,09 persen atau Rp 115,00 triliun.

Adapun rata-rata realisasi pendapatan itu merupakan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Desember 2021.

Baca juga: Data PPATK: Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp 400 Triliun, 5 Kali APBD Jakarta!

"Tercatat angka realisasi rata-rata sebesar 73,23 persen atau Rp 928,25 triliun," kata Tito dalam Rapat Pembahasan Simpanan Kas Daerah pada Bank Umum, dikutip dari keterangan pers, Kamis (23/12/2021).

"Untuk itu, diharapkan terjadi peningkatan yang optimal dalam realisasi belanja pada akhir Desember 2021," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang sama, realisasi pendapatan APBD Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia adalah 86,61 persen atau Rp 1.009,33 triliun.

Jumlah itu terdiri dari dana transfer sebesar Rp 743,44 triliun atau 73,66 persen dan Rp 265,89 triliun atau 26,34 persen bersumber dari luar dana transfer.

"(Realisasi) ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya per 31 Desember (2020) itu 92,48 persen (Rp 1.050,93 triliun), ini gambaran umum realisasi pendapatan," ucapnya.

Tito menjelaskan, jumlah rata-rata itu didapatkan dari rata-rata realisasi pendapatan provinsi sebesar 91,37 persen atau Rp 325,62 triliun, rata-rata kabupaten sebesar 84,47 persen atau Rp 558,01 triliun, dan rata-rata kota sebesar 84,69 persen atau Rp 125,71 triliun.

Dia mengungkapkan, provinsi dengan realisasi pendapatan paling tinggi yaitu DI Yogyakarta. Kemudian, disusul Kepulauan Bangka Belitung dan Jawa Barat.

"DIY yang tertinggi, mendekati 100 persen (97,32 persen), Kepulauan Bangka Belitung (97,10 persen), Jawa Barat (96,29 persen), Gorontalo (96,27 persen), Sulawesi Tengah (95,60 persen), Sumatera Barat (95,26 persen), Aceh (95,11 persen), dan Riau (94,54 persen), ini daerah-daerah yang relatif mampu mencapai target sesuai awal tahun pendapatan," ucapnya.

Di lain sisi, Tito menyoroti realisasi pendapatan yang rendah pada beberapa provinsi, seperti Sumatera Selatan yang realisasi pendapatannya baru mencapai 77,49 persen, Kalimantan Timur 79,91 persen, Maluku 84,63 persen, Nusa Tenggara Timur 84,84 persen, dan Maluku Utara 85,40 persen.

Baca juga: Tak Pakai APBD, Ini Sumber Pendanaan Formula E

“Mungkin salah satunya karena memang adanya tekanan pada ekonomi, ada retribusi-retribusi yang dinaikkan ke atas seperti minerba, serta nomenklatur IMB, ini juga membuat penerimaan dari PAD menjadi rendah,” ungkapnya.

Tito pun meminta pemda terus menggenjot realisasi pendapatan dan belanjanya pada sisa akhir tahun 2021.

"Karena sudah menjelang akhir tahun, kemudian dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu menekankan mengenai masalah realisasi belanja. Karena realisasi belanja baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menjadi tulang punggung utama untuk mendorong perekonomian di masa pandemi ini menjadi sangat penting," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com