Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Omicron Meluas, Luhut Wanti-wanti Warga Jangan Liburan ke Luar Negeri

Kompas.com - 27/12/2021, 11:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mewanti-wanti masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran virus corona varian Omicron kian meluas. Di Indonesia sendiri saat ini telah terdapat 46 kasus Omicron.

"Saya minta betul-betul perhatian untuk kita juga sekali lagi jangan berlibur dulu ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/12/2021).

Baca juga: 46 Kasus Omicron di Indonesia, Apa Gejalanya? Ini Penjelasan Satgas

Jika hanya berlibur, Luhut menganjurkan masyarakat untuk liburan di dalam negeri. Selain lebih aman dari serangan Omicron, kata dia, tempat wisata domestik tidak kalah cantik.

Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik.

Pemerintah, kata Luhut, terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron. Misalnya, memberlakukan karantina 10-14 hari bagi warga yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri.

Kemudian, memperketat pintu masuk perjalanan internasional dan melarang warga yang berasal dari sejumlah negara untuk masuk ke Tanah Air.

"Langkah antisipasi telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang akan diperkirakan terjadi awal tahun depan," ujar Luhut.

Baca juga: Menkes Siapkan Alat Tes PCR Teknologi Baru, Deteksi Varian Omicron 4-6 Jam

Kendati demikian, lanjut Luhut, pemerintah belum akan memperkatat pembatasan aktivitas masyarakat.

Pembatasan baru dilakukan jika terjadi peningkatan kasus harian Covid-19, kasus perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian.

Luhut mengatakan, saat ini kasus virus corona di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah. Situasi ini telah berlangsung selama 164 hari sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli lalu.

Meski Omicron telah mencapai 46 kasus, tetapi, Luhut memastikan bahwa belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang varian baru itu.

Selain itu, tingkat perawatan di rumah sakit dan angka kematian pasien Covid-19 masih sangat terkendali.

"Namun sekali lagi pemerintah tetap super hati-hati dan waspada karena masih banyak ketidaktahuan kita tentang virus ini. Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten/kota," kata dia.

Baca juga: 98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Perjalanan Luar Negeri, Karantina Akan Diperketat

Adapun hingga Minggu (26/12/2021) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus virus corona varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus.

Dengan penambahan tersebut, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan, sebanyak 27 kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan (nakes).

"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," kata Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu.

"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com