Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Golkan Angka 20 Persen Demi SBY, Kini Demokrat Minta Presidential Threshold 0 Persen

Kompas.com - 19/12/2021, 12:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang tahun politik 2024, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden kembali diperbincangkan.

Ramai partai politik menganggap presidential threshold sebesar 20 persen terlalu tinggi.

Hal ini membuat partai-partai yang tidak mencapai 20 persen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tak bisa mengusung calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) sendiri.

Baca juga: Demokrat Harap Jokowi Teken Perppu PT 0 Persen, Pengamat Duga untuk Usung AHY dalam Pilpres 2024

 Partai Demokrat menjadi salah satu partai politik (parpol) yang tak bisa mencalonkan presiden maupun calon wakil presiden jika presidential threshold masih 20 persen.

Oleh karena itu, Demokrat berharap ambang batas pencalonan presiden itu diturunkan atau bahkan dihapuskan.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan, rezim presiden Joko Widodo seharusnya mengambil inisiatif untuk menghapus presidential threshold.

"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).

"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," jelas dia.

Baca juga: Demokrat Inginkan PT Turun Jadi 0 Persen, KLB Deli Serdang: Permintaan SBY Tak Masuk Akal dan Terkesan Plintat-plintut

Hinca menuturkan, banyak kalangan yang memiliki aspirasi serupa untuk menurunkan presidential threshold menjadi 0 persen.

Hal itu diklaim sudah diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2019.

Perlu diketahui, presidential threshold membuat hanya partai atau gabungan partai dengan perolehan 20 persen kursi di DPR RI yang dapat mencalonkan presiden.

Di sisi lain, Hinca berpandangan bahwa presidential threshold 20 persen sudah tak lagi relevan karena Pilpres dan Pileg digelar serentak 2024 mendatang.

20 persen ada sejak zaman SBY

Keinginan Demokrat itu nampaknya menjadi perbincangan publik.

Sebab, publik menilai bahwa presidential threshold 20 persen justru ada ketika masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa.

Pada 2009, SBY disebut menjadi pengusung agar partai-partai politik koalisi mendukung dan menyetujui kenaikan ambang batas sebesar 20 persen dari awalnya 4 persen.

Baca juga: Demokrat Minta Jokowi Buat Perppu Presidential Threshold 0 Persen, Gerindra: Memangnya Ada yang Genting?

Halaman:


Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com