JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sekjen partai nonparlemen meminta besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) dievaluasi dan diturunkan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen seperti saat ini tidak perlu.
"Ambang batas pencalonan presiden itu (sebesar 20 persen) memang tidak perlu terjadi. Karena baik partai yang ada di parlemen dan partai di luar parlemen ini kan semua punya aspirasi," ujar Rofiq setelah bertemu Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?
Karena partai merupakan wakil dari aspirasi masyarakat, menurut dia, biarlah rakyat yang menentukan melalui partai itu sendiri.
Selain itu, kata dia, pilpres selama ini lebih banyak diikuti dua pasang calon. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kelelahan di masyarakat.
"Hanya dua pasang ini menurut saya sangat (menimbulkan) kelelahan, dan dalam konteks ini para pendukung juga kaku. Bahkan perlu dikembangkan suasana demokrasi yanh jauh lebih mapan, lebih baik dan presiden yang terpilih juga bisa langsung bekerja," ucap dia.
Adapun peraturan mengenai presidential threshold tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berdasarkan pasal itu, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dari hasil pileg sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres.
Baca juga: Ambang Batas Pilkada Dinilai Buka Peluang Jual-Beli Dukungan Partai
Senada dengan Rofiq, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso juga menilai, besaran ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen membawa dampak negatif.
Sebab, pada akhirnya berakibat pada terbelahnya masyarakat berkepanjangan.
"Sistem pemilihan presiden misalnya ini hanya menghasilkan dua figur atau dua kubu, yang kita risaukan adalah cost sosial yang begitu mahal yang harus dibayar oleh bangsa ini," ucap Priyo.
Dengan demikian, menurut dia, partai nonparlemen menyarankan pembenahan besaran ambang batas pencalonan presiden.
Usulan ini sudah disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Kita benahilah kemungkinan treshold untuk pencalonan presiden. Bisa juga diturunkan sedikit. Ini kan hanya usulan yang kita coba diskusikan supaya ada pemikiran jernih untuk isu tersebut," ucap Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.