Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Inginkan PT Turun Jadi 0 Persen, KLB Deli Serdang: Permintaan SBY Tak Masuk Akal dan Terkesan Plintat-plintut

Kompas.com - 19/12/2021, 08:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak konsisten dengan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

Pasalnya, Partai Demokrat kini disebut meminta agar ambang batas pencalonan presiden itu diturunkan menjadi 0 persen.

Hal itu diketahui dari pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

"Kami sangat heran dengan permintaan SBY yang kini menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu menjadi nol persen," kata Juru Bicara KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Demokrat Minta Jokowi Buat Perppu Presidential Threshold 0 Persen, Gerindra: Memangnya Ada yang Genting?

Rahmad mengungkapkan, pada 2009, SBY justru menginginkan ambang batas pencalonan presiden dinaikkan dari 4 menjadi 20 persen.

Kemudian, pada 2014, SBY juga kembali menginginkan ambang batas pencalonan presiden itu berada pada angka 20 persen.

“Perubahan presidential threshold dari 4 persen ke 20 persen ini terjadi pada 2009. Perubahan menjadi 20 persen itu adalah keinginan SBY yang saat itu ingin dipilih lagi menjadi presiden periode kedua," ungkap Rahmad.

Rahmad menilai, SBY yang saat itu menjadi presiden, menginstruksikan kepada Partai Demokrat untuk melobi partai-partai koalisi agar mendukung dan menyetujui keinginannya.

Pada 2009, ucap Rahmad, Demokrat menguasai kursi di DPR RI sebesar 21,7 persen. Menurutnya, SBY ingin kembali maju menjadi presiden periode kedua.

Baca juga: DPR Bilang UU Pemilu Sudah Final, Demokrat Berharap Jokowi Teken Perppu Presidential Threshold 0 Persen

Dia menduga, SBY ingin menghambat calon-calon lain melalui presidential threshold 20 persen. Rencana SBY itu disebut mendapat dukungan oleh partai koalisi yang menguasai lebih dari 50 persen kursi DPR.

"Presidential threshold bertujuan membatasi jumlah calon presiden dan calon wakil presiden. Namun demikian, dengan pembatasan itu masyarakat tetap dimungkinkan untuk mendapatkan empat pasangan calon dalam Pilpres," imbuh dia.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa pembatasan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga untuk menciptakan demokrasi yang tidak berbiaya tinggi.

Dia menuturkan, apabila presidential threshold menjadi 0 persen, maka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bisa mencapai 15 pasang.

Di sisi lain, KPU juga harus membiayai semua biaya kampanye mereka seperti pada Pilkada serentak. KPU disebut perlu menyiapkan semua alat peraga kampanye dan lain-lain untuk semua calon.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Minta Presidential Threshold 20 Persen Dihapus, Demokrat: Rakyat Berhak Dapat Banyak Pilihan Capres

Dengan kondisi itu, kata Rahmad, keuangan negara tentu sangat terbebani di tengah kondisi ekonomi yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com