JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meningkat setelah menjadi salah seorang komisioner lembaga antirasuah.
Hal itu diketahui dari kicauan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mempertanyakan naiknya harta kekayaannya tersebut melalui akun Twitter pribadinya.
Lantas berapa harta kekayaan Ghufron?
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ghufron terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020 atau jenis laporan periodik senilai Rp 13.489.250.570.
Baca juga: Harta Kekayaannya Dipertanyakan, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sebelumya, harta kekayaan Wakil Ketua KPK itu sebesar Rp 9.230.857.661 pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN tahun 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa 13 lahan dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000.
Dari aset tersebut, 11 di antaranya berada di Kota Jember dan 2 lainnya berada di Jakarta Selatan.
Ghufron tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn senilai Rp 297.000.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, serta kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.
Baca juga: Eks Jubir Pertanyakan Naiknya Harta Kekayaan Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Dalam laporannya, Ghufron tercatat memiliki utang sebanyak Rp 1,379.000.000, sehingga total nilai harta kekayaannya yang tercatat sebanyak Rp 13.489.250.570.
Melalui akun Twitter-nya, Febri mengunggah kekayaan Ghufron yang tercatat dalam LHKPN di KPK.
“Pak, apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” tulis Febri melalui akun @febridiansyah, Kamis (2/12/2021).
Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Febri Diansyah untuk mengutip kicauannya di akun Twitter pribadinya itu.
Aktivis antikorupsi itu memperlihatkan bahwa harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dibandingkan saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember.
Berdasarkan situs e-lhkpn milik KPK itu, Febri menduga, kenaikan harta Ghufron itu terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK, melainkan ada faktor lainnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.