JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkolaborasi dengan pihak manapun dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam merespons didirikannya Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute oleh mantan pegawai KPK.
“Saya tidak memahami apa orientasi ataupun motivasi mendirikan IM57, kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk melakukam kolaborasi dengan setiap apa pun,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
“Sekali lagi, yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, termasuk dengan IM57,” ucap dia.
Baca juga: Nasib Eks Pegawai KPK dan Politik Dua Kaki Jokowi
Pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendeklarasikan IM57+ Institute pada Kamis (30/9/2021)
Organisasi ini menjadi wadah bagi 57 pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi, setelah tak lagi bekerja di KPK.
“Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladministratif dalam penyelenggaraannya,” ujar Koordinator Pelaksana IM57+ Institute M Praswad Nugraha, di Gedung ACLC KPK, Kamis.
Praswad mengatakan, 57 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi secara nyata.
“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” ucap dia.
Baca juga: Pegawai KPK yang Dipecat Deklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute
IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (eks Kabiro SDM).
Selain itu, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior. Kemudian, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.